Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Segera Disidangkan
Tersangka Penyerangan Novel Baswedan (Antara)
MerahPutih.com - Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut berkas perkara dua teesangka kasus dugaan penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Sudah dikirim (ke Kejaksaan) tanggal 15 (Januari) kemarin," katanya di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Baca Juga
Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok
Untuk itu, kini pihaknya tengah menunggu Kejaksaan meneliti berkas perkara tersebut. Jika dinyatakan telah rampung alias P21 maka kedua tersangka yakni RB dan RM akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
Tapi, apabila dinyatakan belum rampung maka, lanjut Argo, pihaknya siap melengkapi berkas perkara tersebut untuk kemudian dilimpahkan kembali sampai dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan.
"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan, jadi kita tunggu keputusan jaksa," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RB dan RM ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12). Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
Baca Juga
Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dia menyerang Novel.
"Tolong dicatat, saya tak suka Novel, karena dia pengkhianat," ujar RB. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa