Novel Bakal Gugat Jokowi
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab
Merahputih.com - Wakil Ketua Gerakan Pemuda Muslim Indonesia Novel Bamukmin menilai Presiden Jokowi lebih bertanggung jawab terhadap penanganan banjir di ibu kota.
Novel mengatakan, salah alamat jika yang digugat adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mengingat kewenangan Anies terbatas hanya di DKI Jakarta saja
"Nanti kalau kami gugat, kami sudah siapkan tim hukum untuk class action yang langsung menggugat Jokowi," ujar Novel, Rabu (15/1).
Baca Juga
Pakar Dorong Pemprov DKI Sinergikan Naturalisasi dan Normalisasi Sungai Atasi Banjir
Novel menyatakan Jokowi lebih bertanggung jawab karena pernah menyatakan akan lebih mudah menangani banjir Jakarta jika menjadi presiden. Namun meskipun sudah tujuh tahun menjabat sebagai presiden, Jokowi dinilai gagal menangani banjir.
"Presiden Jokowi sudah tujuh tahun (janji tanggulangi banjir). Anies baru dua tahun," kata Novel.
Selain itu, menurut dia, dampak terbesar banjir yang terjadi pada awal tahun ini bukan di DKI Jakarta, melainkan Jawa Barat dan Banten. Karena itu, Jokowi dinilai lebih bertanggung jawab.
Meskipun demikian, Novel menyatakan masih menghormati Presiden Jokowi dan belum tahu kapan akan melakukan gugatan tersebut. Pihaknya, menurut dia, masih fokus pada pemberian bantuan kepada para korban bencana khususnya di Lebak, Banten; dan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, demo menentang Anies tersebut banyak unsur politik daripada aspirasi tentang banjir.
"Kami melihat demo ini lebih banyak kepentingan politiknya. Bagaimana pun kami tidak diamkan Anies sendiri. Dukanya Anies duka kita, sebab Anies menjadi simbol perjuangan umat Islam," kata Novel.
Baca Juga
Anak Buah Anies Minta Debat Beda Normalisasi-Naturalisasi Dihentikan
Sebelumnya, tim advokasi banjir Jakarta telah mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin. Tim menyebutkan terdapat 243 warga Jakarta yang ikut dalam gugatan Class Action tersebut. Mereka meminta Pemrov DKI Jakarta memberikan ganti rugi atau kompensasi sebesar Rp 42,33 miliar karena banjir awal tahun ini. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Banjir Rob Mampir Depan JIS Hingga Jalanan Utama Terendam, Kawasan Muara Angke yang Langganan Banjir Justru Aman
BPBD DKI Sebut Banjir di Jakarta Sudah Surut, Turunkan Personel untuk Pantau Kondisi Genangan
42 RT di Jakarta Terendam Banjir, BPBD: Genangan Terus Meluas Hingga Malam Hari
Banjir Jakarta Meluas, Pintu Air Mayoritas Siaga Tiga
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara