Polisi Pastikan Pemeriksaan Sandiaga Uno Belum Berhenti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Januari 2018
Polisi Pastikan Pemeriksaan Sandiaga Uno Belum Berhenti

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah) keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang, Banten 2012 silam.

"Jadi untuk kelanjutan pemeriksaan Pak sandiaga Uno sebagai saksi rencananya kita agendakan hari Selasa, Selasa (30/1) minggu depan. Kita agendakan Selasa minggu depan," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (24/1).

Argo mengatakan, Sandiaga akan dimintai keterangan lanjutan. Sandiaga sebelumnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara ini, rekan Sandiaga, Andreas Tjahjadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penyidik hingga kini belum mengirim surat pemanggilan kepada Sandiaga.

"sedang kita Buatkan surat pemanggilannya," beber Argo.

kasus ini bermula ketika Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahjadi ke polisi atas dugaan melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.

Pihak pelapor berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

Laporan pertama Fransiska kepada Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilakukan pada Rabu (8/3). Laporan tersebut teregister dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Selang beberapa waktu, Fransiska kembali laporan Andreas dan Sandiaga untuk kedua kalinya. Kali ini, keduanya diduga memalsukan kuitansi. Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama.

Berdasarkan data yang didapat dari notaris, ada kuitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. Namun Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kuitansi itu.

Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi perusahaan. Laporan dari Fransiska untuk kedua kalinya ini diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
(ayp)

#Sandiaga Uno #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan