Polisi Pastikan Pemeriksaan Sandiaga Uno Belum Berhenti

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tengah) keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Merahputih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang, Banten 2012 silam.
"Jadi untuk kelanjutan pemeriksaan Pak sandiaga Uno sebagai saksi rencananya kita agendakan hari Selasa, Selasa (30/1) minggu depan. Kita agendakan Selasa minggu depan," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (24/1).
Argo mengatakan, Sandiaga akan dimintai keterangan lanjutan. Sandiaga sebelumnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi. Dalam perkara ini, rekan Sandiaga, Andreas Tjahjadi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, penyidik hingga kini belum mengirim surat pemanggilan kepada Sandiaga.
"sedang kita Buatkan surat pemanggilannya," beber Argo.
kasus ini bermula ketika Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas Tjahjadi ke polisi atas dugaan melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.
Pihak pelapor berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
Laporan pertama Fransiska kepada Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilakukan pada Rabu (8/3). Laporan tersebut teregister dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Selang beberapa waktu, Fransiska kembali laporan Andreas dan Sandiaga untuk kedua kalinya. Kali ini, keduanya diduga memalsukan kuitansi. Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama.
Berdasarkan data yang didapat dari notaris, ada kuitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. Namun Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kuitansi itu.
Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi perusahaan. Laporan dari Fransiska untuk kedua kalinya ini diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
(ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
