Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: humas Polri)
MerahPutih.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen tersangkut kasus dugaan penghasutan untuk melakukan anarki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penetapan tersangka itu sudah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Penyelidikan Delpedro sudah dimulai sejak 25 Agustus.
"Penyidikan dilakukan hati-hati secara proporsional, prosedural, profesional, dan ada SOP,” kata Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Selasa (1/9).
Baca juga:
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Ade Ary belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial. Penyidik masih melakukan pendalaman.
"Nanti detailnya, pendalamannya peran. Siapa, berbuat apa, berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan, ini masih pendalaman," tuturnya.
Ade Ary mengatakan ajakan Delpedro melibatkan pelajar, termasuk anak di bawah umur.
"Bukan ajakan melakukan aksi demo. Ya, ajakan untuk melakukan anarki,” ungkap dia.
Baca juga:
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Delpedro terancam dijerat pasal tentang tindak pidana penghasutan hingga penyebaran berita bohong.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutup Ade Ary. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme