Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Mulai Imbau Protokol Kesehatan ke Buruh yang Padati Jalan Daan Mogot

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2020
Polisi Mulai Imbau Protokol Kesehatan ke Buruh yang Padati Jalan Daan Mogot

Ribuan buruh melakukan long march dengan memadati ruas jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (7/10).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ribuan massa buruh mulai memadati Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Cipondoh, Tangerang Kota pada Kamis (8/10) pagi. Aparat gabungan pun mulai menberikan pengamanan kepada massa yang berunjuk rasa di sana.

Ribuan orang mengendarai sepeda motor dan membawa bendera berhenti di lokasi tersebut. Aksi buruh ini untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10) kemarin.

Baca Juga:

Demo saat PSBB, Elemen Buruh Klaim Sebagai Pemanasan Jelang Mogok Nasional

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya menerjunkan aparat gabungan dari Polri dan TNI agar situasi wilayah hukumnya tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan.

"Kita gabung dengan Polres, sama BKO Dalmas dari Polda Metro Jaya dan Korps Brimob," kata Maulana, Kamis (8/10).

Personil Brimob melakukan pengamanan saat ribuan buruh melakukan long march untuk menolak penetapan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI dengan memadati ruas jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (7/10/2020). Dalam aksinya buruh meminta pihak aparat TNI-POLRI mengizinkan buruh memasuki wilayah DKI Jakarta untuk melangsungkan unjuk rasa di gedung DPR-RI pada Kamis, 8/10/2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Maulana melanjutkan, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan. Sebab, di Indonesia khususnya di wilayah Hukum Polda Metro Jaya penyebaraj virus corona masih tinggi.

Ia tidak mau aksi buruh demo ini menjadi klaster penyebaran virus corona dan tentunya akan menambah pekerjaan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

"Kami sudah imbau agar tetap patuhi protokol kesehatan. Karena kesehatan diri sendiri itu lebih utama dan jangan sampai ada penyebaran virus corona akibat demo buruh," tandasnya.

Baca Juga:

Tiga Catatan Kritis Demokrat Usai Tolak RUU Ciptaker

Untuk diketahui, massa buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh anggota DPR RI pada Senin (5/10) kemarin. Hal ini karena UU tersebut tidak berpihak pada buruh dan pekerja di Indonesia.

Namun, massa tidak bisa mendekati gedung DPR RI karena Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk menggelar demo. Pasalnya, saat ini Pemerintah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan tidak boleh ada keramaian. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh #Aksi Buruh #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bagikan