Polisi Mulai Imbau Protokol Kesehatan ke Buruh yang Padati Jalan Daan Mogot

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2020
Polisi Mulai Imbau Protokol Kesehatan ke Buruh yang Padati Jalan Daan Mogot

Ribuan buruh melakukan long march dengan memadati ruas jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (7/10).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ribuan massa buruh mulai memadati Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Cipondoh, Tangerang Kota pada Kamis (8/10) pagi. Aparat gabungan pun mulai menberikan pengamanan kepada massa yang berunjuk rasa di sana.

Ribuan orang mengendarai sepeda motor dan membawa bendera berhenti di lokasi tersebut. Aksi buruh ini untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10) kemarin.

Baca Juga:

Demo saat PSBB, Elemen Buruh Klaim Sebagai Pemanasan Jelang Mogok Nasional

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya menerjunkan aparat gabungan dari Polri dan TNI agar situasi wilayah hukumnya tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan.

"Kita gabung dengan Polres, sama BKO Dalmas dari Polda Metro Jaya dan Korps Brimob," kata Maulana, Kamis (8/10).

Personil Brimob melakukan pengamanan saat ribuan buruh melakukan long march untuk menolak penetapan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI dengan memadati ruas jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (7/10/2020). Dalam aksinya buruh meminta pihak aparat TNI-POLRI mengizinkan buruh memasuki wilayah DKI Jakarta untuk melangsungkan unjuk rasa di gedung DPR-RI pada Kamis, 8/10/2020. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Maulana melanjutkan, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan. Sebab, di Indonesia khususnya di wilayah Hukum Polda Metro Jaya penyebaraj virus corona masih tinggi.

Ia tidak mau aksi buruh demo ini menjadi klaster penyebaran virus corona dan tentunya akan menambah pekerjaan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

"Kami sudah imbau agar tetap patuhi protokol kesehatan. Karena kesehatan diri sendiri itu lebih utama dan jangan sampai ada penyebaran virus corona akibat demo buruh," tandasnya.

Baca Juga:

Tiga Catatan Kritis Demokrat Usai Tolak RUU Ciptaker

Untuk diketahui, massa buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh anggota DPR RI pada Senin (5/10) kemarin. Hal ini karena UU tersebut tidak berpihak pada buruh dan pekerja di Indonesia.

Namun, massa tidak bisa mendekati gedung DPR RI karena Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk menggelar demo. Pasalnya, saat ini Pemerintah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan tidak boleh ada keramaian. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh #Aksi Buruh #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Bagikan