Polisi Mulai Imbau Protokol Kesehatan ke Buruh yang Padati Jalan Daan Mogot
Ribuan buruh melakukan long march dengan memadati ruas jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (7/10).
Merahputih.com - Ribuan massa buruh mulai memadati Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Cipondoh, Tangerang Kota pada Kamis (8/10) pagi. Aparat gabungan pun mulai menberikan pengamanan kepada massa yang berunjuk rasa di sana.
Ribuan orang mengendarai sepeda motor dan membawa bendera berhenti di lokasi tersebut. Aksi buruh ini untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10) kemarin.
Baca Juga:
Demo saat PSBB, Elemen Buruh Klaim Sebagai Pemanasan Jelang Mogok Nasional
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya menerjunkan aparat gabungan dari Polri dan TNI agar situasi wilayah hukumnya tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan.
"Kita gabung dengan Polres, sama BKO Dalmas dari Polda Metro Jaya dan Korps Brimob," kata Maulana, Kamis (8/10).
Maulana melanjutkan, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan. Sebab, di Indonesia khususnya di wilayah Hukum Polda Metro Jaya penyebaraj virus corona masih tinggi.
Ia tidak mau aksi buruh demo ini menjadi klaster penyebaran virus corona dan tentunya akan menambah pekerjaan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
"Kami sudah imbau agar tetap patuhi protokol kesehatan. Karena kesehatan diri sendiri itu lebih utama dan jangan sampai ada penyebaran virus corona akibat demo buruh," tandasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, massa buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan oleh anggota DPR RI pada Senin (5/10) kemarin. Hal ini karena UU tersebut tidak berpihak pada buruh dan pekerja di Indonesia.
Namun, massa tidak bisa mendekati gedung DPR RI karena Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk menggelar demo. Pasalnya, saat ini Pemerintah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan tidak boleh ada keramaian. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL