Polisi Masih Berjaga di Bawaslu Antisipasi Aksi Susulan


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo menyebut hari ini belum ada rencana aksi di Bawaslu. Namun, tetap melakukan aksi jika kemungkinan ada massa yang bertindak liar tanpa komando.
Eddy pun mengingatkan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi dengan tetap menaati aturan. Selain itu, Eddy mengatakan polisi masih mengamankan sejumlah titik rawan. Di antaranya di depan kantor Bawaslu dan gedung DPR/MPR/DPD.

"Saya kira sistem pengamanan kita masih sama dengan yang kemarin, baik itu di Bawaslu, kemudian di tempat tertentu yang memiliki potensi kerawanan seperti DPR," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (23/5)
BACA JUGA: Wiranto: Dalang dan Donatur Kerusuhan 22 Mei Akan Ditindak Tegas
Polisi tetap bersiaga di kantor Bawaslu dan tempat-tempat lain.
"Saya kira sistem pengamanan kita masih sama dengan yang kemarin baik itu di Bawaslu, kemudian di tempat-tempat tertentu yang memiliki potensi kerawanan seperti DPR, kemudian Bawaslu, serta tempat-tempat lainnya," kata dia.
Ia melanjutkan, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang. Akan tetapi, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Jakarta Rusuh, Prabowo cs Bisa Dipidana
"Tidak boleh di negara ini orang-orang melakukan tindakan yang anarki, tindakan-tindakan yang tidak sesuai ketentuan berlaku, negara kita adalah negara hukum," katanya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada

Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc

Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks

Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan

Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
