Polisi Kategorikan Onad Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba
Musisi bernama Leonardo Arya atau Onad. (ANTARA/onadioleonardo_official).
MerahPutih.com - Kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan artis Leonardo Arya atau Onad di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10).
Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan bahwa artis dan musisi Leonardo Arya atau Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba usai tertangkap di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10).
Wisnu belum membeberkan ihwal alasan eks vokalis band Killing Me Inside itu disebut sebagai korban.
Baca juga:
Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap
Pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga kini belum membeberkan barang bukti yang disita saat penangkapan Onad.
"Barbuk, masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar," kata dia.
Status tersangka dari Onad pun juga belum dijelaskan oleh pihak kepolisian.
"Nanti akan sampaikan, karena masih didalami," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA