Polisi Imbau Warga Jawa Barat Jangan Berangkat ke Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
Polisi Imbau Warga Jawa Barat Jangan Berangkat ke Jakarta

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak datang ke Jakarta dan melakukan aksi unjuk rasa jelang sidang pembacaan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) 27 Juni mendatang.

"Menjelang pengamanan putusan MK di Jakarta, kita sebagai pintu gerbang di Jabar ini, tentu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berangkat ke Jakarta atau Gedung MK atau KPU sekalipun," ujar Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Pasti Bakal Rusuh, Kapolri Larang Anak Buah Loloskan Izin Demo MK

Beberapa waktu lalu, media massa sudah memberikan edukasi kepada masyarakat melalui siaran langsung sidang PHPU di MK untuk tak melakukan aksi unjuk rasa.

Maka dari itu, ia harap masyarakat setelah melihat secara langsung proses persidangan PHPU agar menanti dan menghargai putusan yang akan dibacakan MK.

"Sejauh ini media sudah memberikan suatu edukasi dan informasi mengenai progres dan proses secara live artinya kan pembelajaran secara pesta demokrasi yang ada," kata Wisnu.

Mahkamah Konstitusi. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Masyarakat perlu menghargai keputusan dari MK karena lembaga tersebut merupakan lembaga tertinggi. Selain itu, persidangan tersebut juga merupakan tahapan akhir dari sebuah proses kontestasi politik.

"Sekarang tahapan itu kan sudah di lembaga tinggi hukum yang ada itu. Kita perlu menghargai," katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait massa yang akan berangkat aksi dari daerah Jawa Barat. Namun pihaknya, kata dia, akan terus melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta

Terkait dengan pengamanan di daerah Jawa Barat, sebagaimana dikutip Antara, proses persidangan du MK masih termasuk ke dalam operasi Mantap Barata Lodaya 2019. Dengan demikian, tidak ada pengamanan khusus yang akan dilakukan.

"Masih polanya sama seperti pola implementasinya. Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan TNI-Polri dan kita melakukan dialogis melalui silaturahmi masyarakat dan pondok pesantren yang Pak Kapolda langsung turun tangan kan dengan Pangdam," tutupnya. (*)

#Mahkamah Konstitusi #Polda Jawa Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Olahraga
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Partai bergengsi Super League 2025/2026 antara Persib vs Persija akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1).
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan