Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perkosaan Anak di Jaksel

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Januari 2022
Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perkosaan Anak di Jaksel

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial EW terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta.

Kapolsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Beddy Suwendy, mengatakan, pelaku yang merupakan paman korban ditangkap pada Rabu, (6/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:

Menag Janji Bantu Korban Perkosaan di OKU Cari Sekolah Lain

Beddy menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat itu pada Senin, (3/1) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku. Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polsek Metro Setiabudi pada Kamis, (6/1).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022. Kepolisian pun telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa keterangan korban dan saksi.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti terkait laporan itu.

"Pelaku atas nama Edi Warman alias Ayah Ndut telah diamankan pada hari Rabu, 6 Januari 2022 sekitar Jam 21.00 WIB, dan telah dilakukan penahanan,” kata dia.

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Antara)
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Antara)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah dari Kepolisian Sektor Metro Setiabudi yang menindak pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dasco saat mengunjungi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan anggota legislatif untuk menyelesaikan masalah kekerasan anak.

"Ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan respon dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polrestabes Bandung Buru Pelaku Perkosaan dan Penjualan Bocah 14 Tahun

#Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Perkosaan #UU TPKS #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Bagikan