Polrestabes Bandung Buru Pelaku Perkosaan dan Penjualan Bocah 14 Tahun


Tangkapan layar viral perkosaan bocah di Bandung.
MerahPutih.com - Kepolisian Resort Kota Besa Bandung terus mengembangkan dan memburu para pelaku perkosaan dan penjualan seorang bocah berusia 14 tahun. Polisi telah menangkap tiga pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.
Baca Juga:
Anak 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, Walkot Bandung Turunkan Tim Pendamping
"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin.
Aswin memastikan, bakal memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut. Menurutnya korban kini telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.
"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata Aswin.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengataknan, pemerintah Kota Bandung telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak terkait pendampingan.
"Kita sudah tugaskan untuk melakukan pendampingan konseling korban dan orang tua korban, konseling terhadap trauma anaknya," katanya di Bandung, Jawa Barat. (29/12).
Yana berharap, polisi dapat memproses kasus tersebut sebaik-baiknya, agar ke depan tidak terulang kasus.
"Sebagian pelaku sudah ditangkap, ada juga yang DPO, kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk memproses, juga mengadili sesuai aturan dan regulasi yang ada," katanya.

Peristiwa pemerkosaan anak berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, geger setelah diviralkan di media sosial Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @alvianakmal. Akun ini meminta agar kasus ini disebarluaskan karena sejumlah pelaku belum tertangkap.
Kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021. Orangtua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Sepekan setelahnya, orangtua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum. (Imanha/JawaBarat)
Baca Juga:
Wapres Soroti Kasus Perkosaan Santri Bikin Catatan Buruk Pesantren
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
