Polrestabes Bandung Buru Pelaku Perkosaan dan Penjualan Bocah 14 Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Desember 2021
 Polrestabes Bandung Buru Pelaku Perkosaan dan Penjualan Bocah 14 Tahun

Tangkapan layar viral perkosaan bocah di Bandung.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resort Kota Besa Bandung terus mengembangkan dan memburu para pelaku perkosaan dan penjualan seorang bocah berusia 14 tahun. Polisi telah menangkap tiga pelaku.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.

Baca Juga:

Anak 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, Walkot Bandung Turunkan Tim Pendamping

"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin.

Aswin memastikan, bakal memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut. Menurutnya korban kini telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.

"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata Aswin.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengataknan, pemerintah Kota Bandung telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak terkait pendampingan.

"Kita sudah tugaskan untuk melakukan pendampingan konseling korban dan orang tua korban, konseling terhadap trauma anaknya," katanya di Bandung, Jawa Barat. (29/12).

Yana berharap, polisi dapat memproses kasus tersebut sebaik-baiknya, agar ke depan tidak terulang kasus.

"Sebagian pelaku sudah ditangkap, ada juga yang DPO, kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk memproses, juga mengadili sesuai aturan dan regulasi yang ada," katanya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Peristiwa pemerkosaan anak berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, geger setelah diviralkan di media sosial Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @alvianakmal. Akun ini meminta agar kasus ini disebarluaskan karena sejumlah pelaku belum tertangkap.

Kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021. Orangtua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Sepekan setelahnya, orangtua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum. (Imanha/JawaBarat)

Baca Juga:

Wapres Soroti Kasus Perkosaan Santri Bikin Catatan Buruk Pesantren

#Perkosaan #Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Kota Bandung #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Bagikan