Wapres Soroti Kasus Perkosaan Santri Bikin Catatan Buruk Pesantren

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Desember 2021
Wapres Soroti Kasus Perkosaan Santri Bikin Catatan Buruk Pesantren

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Kota Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (23/12/2021). (ANTARA/HO-Setwapres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus perkosaan dan pencabulan terhadap santri di pondok pesantren mendapat dalam beberapa pekan ini, sorotan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang juga pemilik pesantren dan Mantan Ketum MUI.

Ma'ruf Amin meminta pengelola pesantren menjaga nama baik pesantren sehingga tidak ada coretan dan catatan buruk terhadap lembaga pendidikan Islam itu.

Baca Juga:

Didorong Punya Produk Unggulan, Pesantren Diharapkan Tidak Bergantung Sedekah

"Kemarin ini, kita sudah tercoreng itu, ada pesantren kok melakukan kekerasan seksual," kata dia, di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Lampung, Kamis (23/12).

Ia mengimbau, pemerintah daerah serta masyarakat untuk ikut menjaga keberlangsungan pondok pesantren, serta melaporkan apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran hukum di dalamnya.

"Ini harus dijaga, jangan sampai ini terjadi di tempat-tempat yang lain," katanya.

Ma'ruf menegaskan, agar seluruh pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah untuk dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat sekitar. Pesantren yang telah memiliki Badan Wakaf Mikro (BWM), juga diharapkan dapat mengelola lembaga keuangan mikro syariah tersebut dengan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan.

"Saya harap BWM ini dikelola secara baik, ini amanat, supaya jangan sampai ada ketidakpercayaan pada pesantren. (Jangan sampai) Diberi amanah, bukannya berkembang, malah habis," katanya dikutip Antara.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto:Antara)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto:Antara)

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya," tegas Menag.

Langkah kedua, lanjut Menag, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Dan ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. (*)

Baca Juga:

Buntut Pencabulan Belasan Santri, Dewan Pengawas Pesantren Akan Dibentuk

#Ma'ruf Amin #Pondok Pesantren #Perkosaan #Kasus Pencabulan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Bagikan