Didorong Punya Produk Unggulan, Pesantren Diharapkan Tidak Bergantung Sedekah
Produk UMKM Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Jawa Barat terus mengenjot program satu pesantren satu produk (one pesantren one product (OPOP), yang bertujuan mendorong pemberdayaan pesantren agar memiliki produk unggulan dan mandiri secara ekonomi. Program yang diluncurkan, Desember 2018, telah menyentuh 2.574 pesantren.
"Yang dimaksud dengan Pesantren Juara adalah pesantren yang mandiri dalam bidang ekonomi, yang operasional dan kebutuhannya tidak bergantung pada zakat, infak dan sedekah," Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam Webinar OPOP Tahun 2021 di Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/12).
Baca Juga:
Buntut 12 Santri Diperkosa di Bandung, Menag Investigasi Seluruh Pesantren
Uu mengatakan, program OPOP menjadi salah satu upaya Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan perekonomian secara adil dan merata, terutama pascapandemi COVID-19. Menurutnya, peningkatan ekonomi pesantren dapat memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar pesantren.
"Dalam rangka mewujudkan perkembangan ekonomi yang adil dan merata, maka Pemprov Jabar melahirkan program-program, seperti desa wisata, OVOC (One Village One Company), BUMDes, dan program lain termasuk OPOP," kata Uu.
Ia meyakini, kalau pesantren memiliki kegiatan ekonomi yang hebat, maka masyarakat sekitar akan menikmati peluang dan pergerakan ekonomi.
"Biasanya ponpes ada di pedesaan, maka uang akan beredar di wilayah tersebut," imbuhnya.
Uu memaparkan, program OPOP memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang memuat visi misi Pemda Provinsi Jabar Periode 2012-2023, dan Perda terkait anggaran setiap tahunnya.
Selain itu, payung hukum OPOP juga diperkuat oleh Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam Perda tersebut, tercantum tiga kewajiban pemerintah terhadap pesantren, yakni pemberdayaan, penyuluhan, serta pembiayaan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Jabar Kusmana Hartadji menuturkan, target pesantren dalam program OPOP adalah 5.000 pesantren. Dengan demikian, capaian target OPOP sudah lebih dari 50 persen.
"Sesuai dengan RPJMD Jabar 2018-2023 kita punya target sebetulnya 5.000 (ponpes), dan saat ini realisasinya untuk tahun 2019 dan 2020 itu 1.574 (ponpes) dan di tahun 2021 ini 1.000 pesantren,” kata Kusmana.
Kusmana mengatakan, OPOP juga mendorong seluruh pesantren untuk meningkatkan kualitas produk. Bahkan, pasarnya sudah tidak lagi hanya regional dan nasional, tetapi juga mulai go international.
"Kemarin sudah dilepas oleh Pak Gubernur untuk ekspor perdana beberapa produk ke Dubai, seperti manggis, salak, jengkol, fashion muslim dan mukena," ucapnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Buntut Pencabulan Belasan Santri, Dewan Pengawas Pesantren Akan Dibentuk
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel