Menag Janji Bantu Korban Perkosaan di OKU Cari Sekolah Lain
Tangkapan layar - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan selamat milad ke-109 Muhammadiyah. (ANTARA/Asep Firmansyah/HO Kemenag)
MerahPutih.com - Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang santriwati hingga melahirkan.
Tindakan ini mengiris hati Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut pun menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini.
Baca Juga:
Guru di Bandung Cabuli Belasan Santri sampai Hamil dan Melahirkan
"Saya pastikan izin operasional (Ijop) pesantren dicabut," tegas Menag Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (1/1).
Kader Nahdlatul Ulama (NU) ini meminta aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku dengan berat. "Saya juga minta hukum berat pelaku," paparnya.
Menag Yaqut telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Minta Guru Cabul Dihukum Seberat-beratnya
Kemenag juga berjanji bakal membantu siswa pesantren tersebut untuk mendapatkan sekolah lain agar bisa melanjutkan belajarnya.
"Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," ungkapnya.
Baca Juga:
Alasan Bunda FAD Jabar Tak Ekspos Kasus Pencabulan Guru dari Awal
Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.
"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun