Polisi Gadungan Peras dan Sekap Pemilik Toko di Bekasi Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Oktober 2021
Polisi Gadungan Peras dan Sekap Pemilik Toko di Bekasi Ditangkap

Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap pemilik toko kosmetik di wilayah Kelurahan Jatisari. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap pemilik toko kosmetik di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menyebut, empat orang tersangka masing-masing berinisial PR alias Rio, Topik, AS alias Uhe dan GM alias Iwan.

"Mereka kami amankam karena melakukan pemerasan dan penyekapan ini terjadi pada 18 September 2021 lalu," ujar Kombes Suprijadi kepada wartawan, Jumat (1/10).

Baca Juga:

Polda Papua Barat Tangkap 5 Anggota KNPB yang Tewaskan 4 Anggota TNI AD

Selain diperas Rp 50 juta, kata Suprijadi, korban bernama Wahyudi (22) ini juga disekap di dalam mobil.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menuding korban menjual obat-obat terlarang tanpa izin dan memerasnya.

Menurut dia, pelaku datang menggunakan mobil mengaku sebagai petugas dan melakukan penggerebekan ke toko milik korban yang menjual pil eksimer.

Korban kemudian diintimidasi karena telah menjual produk obatan-obatan terlarang.

"Para pelaku ini lalu mengambil uang yang ada di toko sebesar Rp 650 ribu, korban kemudian diminta ikut ke dalam mobil," tuturnya.

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Di dalam mobil, para pelaku mengajak korban berkeliling sambil terus diintimidasi.

Mereka berdalih, korban dianggap telah melanggar undang-undang tentang peredaran narkotika.

Lalu para pelaku meminta korban untuk menghubungi keluarganya, dipaksa agar menebus uang Rp 50 juta supaya tidak ditahan atas tuduhan tersebut.

Namun, keluarga tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Ketika tiba di pintu masuk Tol Cilincing, Jakarta Utara, korban berteriak dan didengar petugas setempat.

Petugas lalu memberhentikan kendaraannya, dari situ korban berhasil diselamatkan dan para pelaku langsung diamankan.

"Korban sempat disekap dalam mobil," ucap mantan Kepala SPN Polda Metro Jaya ini.

Baca Juga:

Empat Tahun Buron, Terdakwa Kasus Kehutanan Ditangkap di Kawasan Pondok Indah

Supriadji mengimbau warga untuk berhati-hati jika menemukan komplotan semacam ini.

"Segera laporkan jika menjadi korban pidana nanti akan kami proses hukum," tutupnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Warga di Tangerang

#Kasus Pemerasan #Polisi Gadungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Humas Kemenaker masih menunggu perkembangan kasus Immanuel Ebenezer dari KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK, Kamis (21/8). Menurut KPK, ia diduga melakukan pemerasan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
ShowBiz
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Hukuman penjara yang semula tiga tahun enam bulan, dinaikkan menjadi lima tahun enam bulan atas dakwaan termasuk pemerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Dunia
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Skandal ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian kasus nan mengguncang institusi Buddhis Thailand yang sangat dihormati.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Indonesia
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Dakwaan JPU menyebutkan Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp 4 miliar untuk uang tutup mulut.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Indonesia
Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa
Rekan sopir bajaj yang merekam video itu lantas menjelaskan, kasus pemalakan ini sudah terjadi berulang kali. Ia cukup heran dengan perilaku oknum Dishub tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Palak Sopir Bajaj, Anggota Mobil Derek Dishub Jakarta Bakal Diperiksa
Indonesia
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan TKA di Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Indonesia
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
KPK memeriksa stafsus eks Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim. Hal ini terkait kasus dugaan pemerasan penempatan TKA di Kemnaker.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
Bagikan