Polisi Diminta Gandeng KPK Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
                Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Putra
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung Kepolisian mengusut tuntas kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 silam.
Apalagi, Korps Bhayangkara menyebut terdapat dugaan pidana dalam kebakaran tersebut sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"ICW mendukung langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian terbakarnya gedung Kejaksaan Agung," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (18/9).
Baca Juga:
ICW meminta kepolisian membentuk tim gabungan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus kebakaran tersebut.
Menurut Kurnia, keterlibatan KPK penting untuk mendalami motif di balik terbakarnya gedung tersebut.
Hal ini mengingat Kejagung sedang mengusut sejumlah perkara korupsi besar, salah satunya perkara dugaan suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari dan terpidana perkara cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
"Yang mana timbul dugaan di tengah publik bahwa ada beberapa barang bukti dalam kasus itu yang ikut dilahap api. Sebagai contoh, CCTV di ruangan jaksa Pinangki," ujarnya.
Baca Juga:
Polri: Nyala Api Terbuka Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kurnia menegaskan, untuk membongkar praktik kejahatan tidak hanya bersandar pada tersedianya dokumen penanganan perkara.
Menurutnya, alat bukti lain juga tak kalah penting. Untuk itu, jika terdapat pihak yang sengaja membakar gedung Kejagung, KPK dapat menerapkan pasal 21 UU Tipikor tentang menghalangi proses hukum atau obstruction of justice.
"Jika memang ditemukan ada pihak atau kelompok tertentu yang sengaja membakar gedung Kejaksaan Agung untuk menghambat penanganan perkara tersebut maka KPK dapat menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup Kurnia. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
                      Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
                      Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
                      Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
                      Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
                      Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
                      Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
                      Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
                      Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan