Merahputih.com - Mabes Polri mendalami dugaan keterlibatan eks petinggi FPI berinisial M dalam acara baiat dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas markas daerah laskar FPI Jalan Sungai Limboto, Makassar. Mabes Polri masih menunggu kerja dari Densus 88/Antiteror.
"Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Ikut Perang Bareng ISIS di Suriah, Empat Orang Terduga Teroris Diciduk Densus 88
Acara baiat terhadap ISIS itu diungkap melalui pengakuan salah satu dari 19 terduga teroris yang dibekuk di Makassar berinisial AA.
TANGKAP MUNARMAN..!
— BiLLRaY2019 (@BiLLRaY2019) February 4, 2021
Baiat massal kpd Abu Bakar Al-Baghdadi ISIS di markas FPI Sudiang, Makassar 25 Januari 2015 dihadiri Munarman selaku pengurus FPI pusat sesuai dgn pengakuan Ahmad Aulia#TangkapMunarman pic.twitter.com/tFZPR1DnO0
Ia menyatakan pernah terjadi baiat dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas markas daerah laskar FPI Jalan Sungai Limboto. Saat itu hadir M, Ustaz Basri, dan Ustaz Fauzan Al Anshari hadir. Dua nama terakhir telah meninggal dunia karena sakit.
Namun pengacara FPI Azis Yanuar menambahkan saat itu tidak ada acara baiat dukungan kepada ISIS. Yang ada adalah diskusi umum terkait kondisi perpolitikan dunia secara global. M, Basri, dan Fauzan duduk sebagai pembicara.
Baca Juga
Hendak Bergabung dengan ISIS, Lima Terduga Teroris Asal Aceh Ditangkap
Azis juga menegaskan bila AA tidak pernah terdaftar sebagai anggota Laskar FPI Makassar maupun di kota atau Kabupaten lainnya yang ada di provinsi Sulawesi Selatan. (Knu)