Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng
Kabag Humas Polresta Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto, di Mapolresta Jakarta Barat, Rabu (16/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Unit Reserse Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk tiga pelaku penyalagunan narkoba berinisial NA (27), AL (32) dan TCK (31) di sebuah rumah, bilangan Kebun Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/12) lalu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku atas informasi warga setempat yang tidak suka dengan ulah kedua pelaku.
"Berkat informasi tersebut, tim kita langsung turun sejak pagi. Sekitar jam 13.00 WIB. Kami melihat gelagat pesta narkoba di rumah tersebut telah dimulai," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).
Melihat pelaku sedang asyik berpesta ria, kata Heru, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.
"Hasil penggerebekan tersebut, kita berhasil mencokok dua pelaku yang berinisial NA (27), AL (32). kita juga menyita satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," paparnya.
Menurut Heru, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berinisial TCK (31). Namun, tidak menunggu waktu lama, TCK berhasil ditangkap di Jalan Utama, Belakang Batong, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dari tangan TCK berhasil menyita dua paket sabu yang berjumlah 0,88 gram," terangnya.
Karena itu, kata Herru, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, NA dan AL dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sedangkan TCK terjerat Pasal 114 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI