Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Polisi Cokok Pengguna Narkoba Resahkan Warga Kapuk Cengkareng

Kabag Humas Polresta Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto, di Mapolresta Jakarta Barat, Rabu (16/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Unit Reserse Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk tiga pelaku penyalagunan narkoba berinisial NA (27), AL (32) dan TCK (31) di sebuah rumah, bilangan Kebun Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/12) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku atas informasi warga setempat yang tidak suka dengan ulah kedua pelaku.

"Berkat informasi tersebut, tim kita langsung turun sejak pagi. Sekitar jam 13.00 WIB. Kami melihat gelagat pesta narkoba di rumah tersebut telah dimulai," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).

Melihat pelaku sedang asyik berpesta ria, kata Heru, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.

"Hasil penggerebekan tersebut, kita berhasil mencokok dua pelaku yang berinisial NA (27), AL (32). kita juga menyita satu paket narkoba jenis  sabu seberat 0,5 gram, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," paparnya.

Menurut Heru, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berinisial TCK (31). Namun, tidak menunggu waktu lama, TCK berhasil ditangkap di Jalan Utama, Belakang Batong, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan TCK berhasil menyita dua paket sabu yang berjumlah 0,88 gram," terangnya.

Karena itu, kata Herru, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, NA dan AL dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sedangkan TCK terjerat Pasal 114 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  2. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  3. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  4. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  5. Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
#Polres Jakarta Barat #Sabu-sabu #Kasus Narkoba #Narkoba #Kompol Heru Julianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan