Polisi Ciduk 1.192 Pedemo, Wagub: 50 Persen Lebih Bukan Warga DKI


Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.192 massa aksi yang memprotes Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh, di kawasan Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lebih dari 50 persen massa yang ditangkap aparat kepolisian itu ternyata bukan warga ber-KTP Jakarta dan paling banyak juga dari kalangan pelajar.
"Jadi dari 1.192, tercatat ada lebih 50 persen pelajar dan lebih dari 50 persen ternyata bukan warga Jakarta," ujar Riza di Jakarta, Jumat (9/10).
Baca Juga:
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review
Kemudian dari 1.192 orang itu, ucap Riza, ada 285 massa diantaranya masih diperiksa di Polda Metro karena diduga melakukan kekerasan.
"256 yang akan didalami karena ada bukti melakukan perusakan," tutur Riza.

Sedangkan, sisa dari 256 tersebut akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing secara bertahap. Pemulangan itu sudah berlangsung sejak pagi tadi dengan pendataan polisi.
"Dan mulai tadi pagi secara bertahap dikembalikan ke rumah masing-masing dengan pihak keluadga atau pihak sekolah yang mengambil," tutunya.
Baca Juga:
Disamping itu juga, Riza mengaku, ada sebanyak 14 orang yang ditangkap polisi positif terjangkit virus corona, setelah menjalani tes pemeriksaan COVID-19. Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung bertindak cepat menindaklanjuti 14 massa aksi yang positif itu.
"Ada kurang lebih 14 orang yang positif covid, tadi malam dicek dan sudah duteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Jenguk Demonstran, Anggota DPR Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro Jaya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
