Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polres Jaksel dalam Tempe Orek

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Maret 2021
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polres Jaksel dalam Tempe Orek

Kapolres Jakaarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat rilis penyelundupan narkoba dalam tempe orek di Mapolres Jaksel, Selasa (2/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh dua orang pelaku ke dalam tahanan.

Sabu itu digagalkan petugas penjaga tahanan yang curiga dengan makanan yang akan dikirim ke tiga orang tahanan narkotika Polrestro Jaksel.

Baca Juga

Pelaku Tawuran Menteng Ditangkap, Polisi Temukan Jaringan Narkoba Libatkan Ayah dan Anak

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan aksi tersebut terjadi pada Senin, (1/3) Pukul 15.30 WIB. Awalnya dua pelaku berinisial AM dan DO itu datang ke Polrestro Jaksel dengan membawa makanan untuk tahanan.

"Mereka membawa makanan yang katanya akan ditujukan kepada tahanan yang sedang ditangani oleh Polres Jaksel," ujar Azis di kantornya, Selasa (2/3).

Azis menyebut kedua pelaku tersebut menitipkan makanan itu ke petugas penjaga tahanan. Namun, makanan itu ditujukan dengan nama samaran.

Setelah ditelusuri, nama samaran tersebut ditujukan kepada ketiga tahanan yang berinisial MS, DD dan AFM. Juga kedua pengirim makanan isi sabu itu tidak meninggalkan identitas kepada petugas.

Ilustrasi sabu

Petugas jaga kemudian mengecek apa isi makanan atau barang yang akan dikirim kepada tahanan tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan dengan seksama, ternyata ada benda mencurigakan yang dibungkus plastik," ujarnya.

Di plastik dengan lauk tempe orek itu terdapat beberapa bungkus sabu 1,54 gram. Mengetahui hal itu, petugas langsung berkoordinasi dengan satuan narkoba dan langsung melacak kedua pengirim tersebut.

Kemudian setelah dicek, salah satu lauknya yaitu di tempe oreknya, itu ditemukan beberapa bungkus narkotika jenis sabu.

"Petugas jaga tersebut berkoordinasi dengan sat narkoba dan melakukan pelacakan akan ditujukan kemana dan dari mana barang tersebut," ujarnya.

Azis mengatakan tim Satres Narkoba akhirnya berhasil menangkap AF dan FM pengirim itu di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Pukul 22.00 WIB, Senin (1/3).

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya sabu yang berhasil diamankan berjumlah sebanyak 5,54 gram.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar. (Knu)

Baca Juga

Keponakan Ashanty Kembali Ditangkap karena Narkoba

#Polres Jakarta Selatan #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Balita 4 tahun tewas terperosok ke lubang proyek lapangan futsal di Tebet. Polisi memanggil kontraktor dan saksi, kasus ditangani Unit PPA Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Bagikan