Polisi Bakal Ungkap Oknum Terlibat Penganiayaan Anggota Brimob dan Kopassus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 April 2021
Polisi Bakal Ungkap Oknum Terlibat Penganiayaan Anggota Brimob dan Kopassus

Ilustrasi pengeroyokan. ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan, pasca-keributan di sebuah kafe atau bar, Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, TNI-Polri tetap solid.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik bakal menjerat siapa pun yang terlibat.

"Oknum-oknum semua yang terlibat di sini akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing kesatuannya," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Senin (19/4).

Baca Juga:

Polisi Tak Kunjung Tangkap Pengeroyok Anggota Brimob dan Prajurit Kopassus

Yusri membenarkan, memang telah terjadi adanya keributan di Jalan Falatehan, di salah satu bar atau kafe, di Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu kemarin.

Karena ada korban dua orang, satu meninggal dunia dan satu luka, sekarang masih dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan saat mendampingi kunjungan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ke Kampung Tangguh Jaya RT17 RW05 Kampung Pisangan Bulak, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (24/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (ANTARA/Andi Firdaus)


"Tim masih melakukan pendalaman tentang permasalahan ini, masih didalami penyidik, saksi-saksi masih kita lakukan pemeriksaan nanti kita tunggu," ungkapnya.

Diketahui, seorang anggota polisi ditemukan meninggal dunia dan anggota TNI DB mengalami luka-luka, di dekat sebuah kafe, Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/4) kemarin.

Baca Juga:

Mabes Polri Ungkap Penyebab Anggota Brimob di Ambon Meninggal Setelah Vaksin COVID-19

Keributan itu terekam kamera pengawas alias CCTV, kemudian beredar dan viral di media sosial. Terlihat sekelompok orang melakukan pengeroyokan terhadap korban di lokasi.

Anggota Polri yang tewas akibat pengeroyokan diduga merupakan anggota Brimob. Sedangkan, anggota TNI yang mengalami luka berasal dari Kopassus. (Knu)

Baca Juga:

Brimob Evakuasi Korban hingga Lakukan Pembersihan ke Lokasi Bencana NTT

#Pengeroyokan #Pengeroyokan Anggota Polisi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan