Polisi Bakal Ungkap Oknum Terlibat Penganiayaan Anggota Brimob dan Kopassus


Ilustrasi pengeroyokan. ANTARA
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan, pasca-keributan di sebuah kafe atau bar, Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, TNI-Polri tetap solid.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik bakal menjerat siapa pun yang terlibat.
"Oknum-oknum semua yang terlibat di sini akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing kesatuannya," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Senin (19/4).
Baca Juga:
Polisi Tak Kunjung Tangkap Pengeroyok Anggota Brimob dan Prajurit Kopassus
Yusri membenarkan, memang telah terjadi adanya keributan di Jalan Falatehan, di salah satu bar atau kafe, di Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu kemarin.
Karena ada korban dua orang, satu meninggal dunia dan satu luka, sekarang masih dirawat di rumah sakit.

"Tim masih melakukan pendalaman tentang permasalahan ini, masih didalami penyidik, saksi-saksi masih kita lakukan pemeriksaan nanti kita tunggu," ungkapnya.
Diketahui, seorang anggota polisi ditemukan meninggal dunia dan anggota TNI DB mengalami luka-luka, di dekat sebuah kafe, Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/4) kemarin.
Baca Juga:
Mabes Polri Ungkap Penyebab Anggota Brimob di Ambon Meninggal Setelah Vaksin COVID-19
Keributan itu terekam kamera pengawas alias CCTV, kemudian beredar dan viral di media sosial. Terlihat sekelompok orang melakukan pengeroyokan terhadap korban di lokasi.
Anggota Polri yang tewas akibat pengeroyokan diduga merupakan anggota Brimob. Sedangkan, anggota TNI yang mengalami luka berasal dari Kopassus. (Knu)
Baca Juga:
Brimob Evakuasi Korban hingga Lakukan Pembersihan ke Lokasi Bencana NTT
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
