Polisi Bakal Hentikan Pengendara yang Merokok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 September 2021
Polisi Bakal Hentikan Pengendara yang Merokok

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (tengah) berikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Patuh Jaya 2021 di Jakarta, Senin (20/9/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan R

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Operasi Patuh Jaya 2021 oleh Polda Metro Jaya bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara dalam berlalu lintas.

Tidak hanya melakukan penindakan penilangan kepada pelanggar, Polisi juga akan memberikan edukasi dalam berkendara serta disiplin dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 kepada masyarakat.

Baca juga:

Puasa, Solusi Terbaik Atasi Kecanduan Merokok

Tidak itu saja, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menghentikan pengendara sepeda motor yang berkendara sambil merokok di muka umum. Kebiasaan tersebut harus segera ditinggalkan oleh pengendara motor.

“Hilangkan budaya merokok saat berkendara. Larangan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 Pasal 6,” tulis akun TMC Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip Rabu (22/9).

Polisi menindak pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi menindak pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (23/7). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku akan mulai menerapkan teguran terhadap pesepeda motor yang mengemudikan kendaraannya sembari merokok.

“Kalau menemukan pengemudi sepeda motor yang mengemudikan kendaraannya sembari merokok, petugas kami di lapangan pasti menegurnya,” tegas Sambodo.

Baca juga:

5 Hal yang Membantu Kamu Saat Berhenti Merokok

Bahkan, merokok saat berkendara bisa dikenakan sanksi pidana jika efeknya membahayakan. "Kami juga bisa dikenakan sanksi jika bisa menyebabkan laka lantas karena merokok sembari mengemudi,” sambungnya.

Pengendara motor dihimbau untuk tidak merokok saat mengemudikan kendaraannya. Hal ini demi keselamatan dirinya dan juga pengendara lainnya. (Knu)

#Rokok #Harga Rokok #Rokok Ilegal #Perokok Remaja #Cukai Rokok Naik #Rokok Elektronik #Larangan Merokok #Operasi Patuh Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Dunia
Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Vape bertujuan mencegah siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009, yang kini berusia 17 tahun, untuk mulai merokok.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
 Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Lifestyle
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Banyak yang bertanya apakah vape membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan ulama, dalil fiqih, dan alasan mengapa menghisap vape saat puasa dihukumi membatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Bagikan