Polemik Usai, Bamus Betawi Kubu Haji Lulung Tetap Dapat Hibah Rp 3 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 November 2021
Polemik Usai, Bamus Betawi Kubu Haji Lulung Tetap Dapat Hibah Rp 3 Miliar

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gembong Warsono (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembagian hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) Betawi sempat berpolemik ketika pembahasan ABPD DKI tahun anggaran 2022.

Ada usulan nilai hibah Bamus Betawi Rp 3 miliar dibagi sebagian dengan Bamus Suku Betawi 1982 yang mendapat Rp 1,2 miliar.

Anggaran kedua ormas digabungkan sehingga menjadi Rp 4,2 miliar. Lalu dibagi sama rata sehingga masing-masing mendapat Rp 2,1 miliar, baik Bamus Betawi maupun Bamus Suku Betawi 1982.

Baca Juga:

Pemprov DKI tidak Setuju Penyaluran Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Akhirnya diputuskan, Bamus Betawi kubu Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak jadi dipotong, tetap akan mendapatkan hibah Rp 3 miliar pada tahun depan. Keputusan itu telah sepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI.

Sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 asuhan Zainuddin atau Bang Oding mendapat jatah hibah Rp 1,2 miliar. Angka itu tetap seperti penganggaran sebelumnya.

"Dinamika pembahasan bermacam-macam, sehingga (tetap) Rp 3 miliar untuk Bamus (kubu Lulung) dan satu lagi Rp 1,2 miliar untuk Bamus Suku Betawi 1982," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono Kumat (26/11).

Baca Juga:

Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop

Ia pun berharap, dualisme Bamus Betawi ini bisa segera diakhiri. Maka dari itu, Gembong meminta Pemprov DKI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menyatukan dua ormas Betawi ini.

Sebab, keduanya sama-sama memiliki peranan penting dalam melestarikan kebudayaan Betawi.

Terlebih tujuan Ketua Fraksi PDIP ini ingin menyatukan keduanya, agar budaya Betawi bisa menjadi tuan rumah di kotanya sendiri.

"Pemprov DKI harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD

#Gembong Warsono #Masyarakat Betawi #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun
Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin mengakhiri praktik “kejar setoran” dalam pelaksanaan proyek-proyek APBD yang kerap menumpuk di akhir tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun
Indonesia
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi program-program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Indonesia
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta
Meski begitu, ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan kajian yang mendasari usul kepada Transjakarta tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Indonesia
Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan secara proporsional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Pramono menekankan untuk tidak mengurangi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Bagikan