PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebagian anggota dewan Kebon Sirih menyebut keputusan rapat hak interpelasi Formula E, Selasa (28/9) besok, membuat bingung.

Sebab, agenda Badan Musyawarah (Bamus) hari ini yang membahas soal rencana rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021, ujuk-ujuk menyinggung soal hak interpelasi.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani mengaku terkejut ketika pimpinan dewan Prasetyo Edi Marsudi memutuskan, rapat interpelasi Formula E Selasa besok berdasarkan rapat Bamus.

Baca Juga:

Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget

“Jadi ternyata di rapat Bamus itu, ada peserta Bamus mengusulkan jadwal paripurna interpelasi dan main diketok (disetujui) saja oleh ketua. Harusnya, kalau enggak ada (dijadwal), itu enggak bisa diputuskan,” ujar Yani saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/9).

Ia pun menilai, jadwal agenda paripurna interpelasi Formula E yang rencananya digelar besok menyalahi aturan. Dalam rapat Bamus yang dibuat undangannya ketua itu, tidak ada agenda menentukan jadwal paripurna interpelasi.

"Berarti kalau memang muncul (soal interpelasi), itu berarti menyalahi tata tertib,” katanya.

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)


Menurut Yani, usulan jadwal paripurna interpelasi harus dibuat ulang melalui rapat Bamus. Kata dia, setiap anggota Bamus bakal mendapat surat undangan dari Ketua DPRD DKI yang tentunya telah disepakati empat wakilnya.

“Jadi (sudah diputuskan bersama) secara kolektif kolegial (oleh pimpinan dewan),” imbuhnya.

Yani menyatakan, undangan paripurna interpelasi Formula E juga belum tentu diterbitkan. Setelah dirapatkan dalam Bamus, undangan rapat paripurna harus disetujui oleh tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Selain disetujui ketua, minimal ada dua wakil ketua yang tanda tangan. Jadi, kalau dua wakil enggak tanda tangan ya enggak bisa digelar,” jelas Yani.

Baca Juga:

Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E

Seperti diketahui, Senin (27/9) pagi tadi sejumlah anggota DPRD DKI menggelar rapat Badan Busyawarah (Bamus) terkait Formula E. Dalam Bamus tersebut diputuskan Selasa (28/9) besok legislator Kebon Sirih melaksanakan rapat paripurna (rapur) tentang hak interpelasi Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.

Agenda rapur interpelasi Formula E ini direncanakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"28 (September) besok paripurna (hak interpelasi Formula E)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (26/9).

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu. Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDIP. (Asp)

Baca Juga:

Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Mandek, Fraksi PDIP Datangi Ketua DPRD DKI

#Formula E #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan