Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebagian anggota dewan Kebon Sirih menyebut keputusan rapat hak interpelasi Formula E, Selasa (28/9) besok, membuat bingung.

Sebab, agenda Badan Musyawarah (Bamus) hari ini yang membahas soal rencana rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021, ujuk-ujuk menyinggung soal hak interpelasi.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani mengaku terkejut ketika pimpinan dewan Prasetyo Edi Marsudi memutuskan, rapat interpelasi Formula E Selasa besok berdasarkan rapat Bamus.

Baca Juga:

Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget

“Jadi ternyata di rapat Bamus itu, ada peserta Bamus mengusulkan jadwal paripurna interpelasi dan main diketok (disetujui) saja oleh ketua. Harusnya, kalau enggak ada (dijadwal), itu enggak bisa diputuskan,” ujar Yani saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/9).

Ia pun menilai, jadwal agenda paripurna interpelasi Formula E yang rencananya digelar besok menyalahi aturan. Dalam rapat Bamus yang dibuat undangannya ketua itu, tidak ada agenda menentukan jadwal paripurna interpelasi.

"Berarti kalau memang muncul (soal interpelasi), itu berarti menyalahi tata tertib,” katanya.

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)


Menurut Yani, usulan jadwal paripurna interpelasi harus dibuat ulang melalui rapat Bamus. Kata dia, setiap anggota Bamus bakal mendapat surat undangan dari Ketua DPRD DKI yang tentunya telah disepakati empat wakilnya.

“Jadi (sudah diputuskan bersama) secara kolektif kolegial (oleh pimpinan dewan),” imbuhnya.

Yani menyatakan, undangan paripurna interpelasi Formula E juga belum tentu diterbitkan. Setelah dirapatkan dalam Bamus, undangan rapat paripurna harus disetujui oleh tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Selain disetujui ketua, minimal ada dua wakil ketua yang tanda tangan. Jadi, kalau dua wakil enggak tanda tangan ya enggak bisa digelar,” jelas Yani.

Baca Juga:

Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E

Seperti diketahui, Senin (27/9) pagi tadi sejumlah anggota DPRD DKI menggelar rapat Badan Busyawarah (Bamus) terkait Formula E. Dalam Bamus tersebut diputuskan Selasa (28/9) besok legislator Kebon Sirih melaksanakan rapat paripurna (rapur) tentang hak interpelasi Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.

Agenda rapur interpelasi Formula E ini direncanakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"28 (September) besok paripurna (hak interpelasi Formula E)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (26/9).

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu. Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDIP. (Asp)

Baca Juga:

Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Mandek, Fraksi PDIP Datangi Ketua DPRD DKI

#Formula E #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Bagikan