Polemik Perpanjangan Izin FPI, Mendagri Singgung Istilah NKRI Bersyariah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Polemik Perpanjangan Izin FPI, Mendagri Singgung Istilah NKRI Bersyariah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, wacana NKRI bersyariah dari Front Pembela Islam (FPI) bisa memunculkan dampak yang panjang. Hal itu juga yang menjadi salah satu ganjalan perpanjangan izin FPI.

Tito mengatakan, hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, nasionalis hingga elemen minoritas.

Baca Juga:

Pemerintah Jangan Terjebak Surat Pernyataan FPI di Atas Meterai 6000

"Yang dulu pernah dipikirkan oleh para bapak pendiri bangsa," ujar dia dalam keterangannya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Senayan Jakarta, Kamis (28/11).

 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/Boyke Watra) Slug
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/Boyke Watra)

Menurut dia, wacana-wacana yang diusung dalam anggaran dasar FPI tadi bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebhinekaan. Masing-masing golongan yang berbeda dikhawatirkan membuat peraturan masing-masing jika dibiarkan.

"Ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana. Di Papua dulu, Manokwari pernah membuat perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan," kata dia.

Kemudian, terdapat kata "jihad" juga perlu ditelusuri maksudnya.

"Nah, ini yang perlu diklarifikasi dalam pasal 6 (AD/ART FPI) itu dan sedang menjadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami terminologi keagamaan itu. Jadi sekarang di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Kami tunggu saja seperti apa hasilnya," kata dia.

Baca Juga:

Selain Setia Kepada Pancasila, Menag: FPI Janji Tak Langgar Hukum Lagi

Menteri Agama Fachrul Razi berjanji melakukan kesepakatan dengan FPI apabila Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meragukan rekomendasi dari kementeriannya.

Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)
Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)

“Kami coba deal dengan dia (FPI). Misalnya kan saya sependapat tadi kan ada apa. Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal saja dengan dia,” katanya kepada wartawan yang dikutip di Kompleks Parlemen.

Fachrul mengatakan, dia paham akan keraguan tersebut karena ada pasal dalam AD/ART FPI yang menyinggung khilafah, seperti halnya Hizbut Thahrir Indonesia (HTI).

Meski begitu, menurut Fachrul, setelah dibaca maksudnya berbeda dengan apa yang diamalkan oleh HTI.

Kementerian Agama pun, kata Fachrul Razi, menegaskan sikap dengan membuat pernyataan komitmen dengan FPI untuk menyatakan setia kepada NKRI dan Pancasila, serta tidak melanggar hukum. (Knu)

Baca Juga:

Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Alasan Perpanjang Izin FPI

#Front Pembela Islam (FPI) #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Indonesia
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemda kini boleh menggelar rapat di hotel dan restoran. DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Bagikan