Polemik Perpanjangan Izin FPI, Mendagri Singgung Istilah NKRI Bersyariah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Polemik Perpanjangan Izin FPI, Mendagri Singgung Istilah NKRI Bersyariah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, wacana NKRI bersyariah dari Front Pembela Islam (FPI) bisa memunculkan dampak yang panjang. Hal itu juga yang menjadi salah satu ganjalan perpanjangan izin FPI.

Tito mengatakan, hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, nasionalis hingga elemen minoritas.

Baca Juga:

Pemerintah Jangan Terjebak Surat Pernyataan FPI di Atas Meterai 6000

"Yang dulu pernah dipikirkan oleh para bapak pendiri bangsa," ujar dia dalam keterangannya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Senayan Jakarta, Kamis (28/11).

 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/Boyke Watra) Slug
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA/Boyke Watra)

Menurut dia, wacana-wacana yang diusung dalam anggaran dasar FPI tadi bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebhinekaan. Masing-masing golongan yang berbeda dikhawatirkan membuat peraturan masing-masing jika dibiarkan.

"Ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana. Di Papua dulu, Manokwari pernah membuat perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan," kata dia.

Kemudian, terdapat kata "jihad" juga perlu ditelusuri maksudnya.

"Nah, ini yang perlu diklarifikasi dalam pasal 6 (AD/ART FPI) itu dan sedang menjadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami terminologi keagamaan itu. Jadi sekarang di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Kami tunggu saja seperti apa hasilnya," kata dia.

Baca Juga:

Selain Setia Kepada Pancasila, Menag: FPI Janji Tak Langgar Hukum Lagi

Menteri Agama Fachrul Razi berjanji melakukan kesepakatan dengan FPI apabila Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meragukan rekomendasi dari kementeriannya.

Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)
Logo FPI (Foto: Antara/Istimewa)

“Kami coba deal dengan dia (FPI). Misalnya kan saya sependapat tadi kan ada apa. Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal saja dengan dia,” katanya kepada wartawan yang dikutip di Kompleks Parlemen.

Fachrul mengatakan, dia paham akan keraguan tersebut karena ada pasal dalam AD/ART FPI yang menyinggung khilafah, seperti halnya Hizbut Thahrir Indonesia (HTI).

Meski begitu, menurut Fachrul, setelah dibaca maksudnya berbeda dengan apa yang diamalkan oleh HTI.

Kementerian Agama pun, kata Fachrul Razi, menegaskan sikap dengan membuat pernyataan komitmen dengan FPI untuk menyatakan setia kepada NKRI dan Pancasila, serta tidak melanggar hukum. (Knu)

Baca Juga:

Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Alasan Perpanjang Izin FPI

#Front Pembela Islam (FPI) #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bagikan