Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Alasan Perpanjang Izin FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 November 2019
Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Alasan Perpanjang Izin FPI

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa ijin perpanjangan masa berlaku ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah diterima oleh pemerintah. Berbagai berkas sudah didiskusikan bersama dengan jajaran terkait.

“Sesudah kita diskusikan bersama-sama,” kata Mahfud MD, kepada wartawan yang dikutip, Kamis (28/11).

Baca Juga

Bantah Ada Pencekalan, Menkopolhukam Minta Rizieq Melapor ke Pemerintah

Ia menyebutkan jika Menteri Agama nanti yang juga akan melakukan pendalaman terkait dengan hal itu. Apakah nantinya izin ormas FPI tersebut bisa diperpanjang atau tidak.

“Dan Menteri Agama nanti akan mendalami, dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi,” imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD (depan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Syaiful Hakim
Menko Polhukam Mahfud MD (depan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Syaiful Hakim

Namun demikian, Mahfud mengatakan bahwa proses pendalaman terhadap ijin perpanjangan masa berlaku ormas FPI tersebut tidak akan memakan waktu yang lama.

“Tentu itu waktunya tidak akan lama-lama. Betul itu. Sehingga, sampai saat ini, kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya

Baca Juga

Menkopolhukam Pastikan Tidak Ada Pencekalan terhadap Rizieq Shihab

Dari hasil diskusi tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa hak berserikat dan berkumpul menjadi kebebasan yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia, tak terkecuali dengan ormas FPI yang dipimpin oleh Rizieq Shihab.

“Setiap warga negara itu punya hak berkumpul dan berserikat dan FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi,” ujarnya.

Ormas FPI berjanji akan setia kepada Pancasila dan NKRI
Massa Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta (Foto: screenshot NETTV)

Hanya saja terkait dengan persoalan perpanjangan ijin lantaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang sudah habis jatuh tempo pada tanggal 20 Juni 2019 lalu, Mahfud menyebutkan bahwa masih ada beberapa pendalaman yang harus dilakukan terhadap upaya pengajuan perpanjangan masa berlaku ormas mereka itu.

Baca Juga

Selain Setia Kepada Pancasila, Menag: FPI Janji Tak Langgar Hukum Lagi

“Lalu disimpulkan, FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar, dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami,” terangnya. (Knu)

#Mahfud MD #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Bagikan