Bantah Ada Pencekalan, Menkopolhukam Minta Rizieq Melapor ke Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Bantah Ada Pencekalan, Menkopolhukam Minta Rizieq Melapor ke Pemerintah

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta. ( ANTARA FOTO/Reno Esnir/Dok )

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menkopolhukam Mahfud MD berdiskusi dengan Menteri Agama Fachrul Razi soal isu Kepulangan Habib Rizieq Shihab. Menurut Mahfud, isu adanya pencekalan itu sama sekali tak benar.

"Itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).

Baca Juga:

Nasib Rizieq Shihab Tengah Dinegosiasikan Otoritas RI dan Arab Saudi

Mahfud melanjutkan, pemerintah sama sekali tak bisa berbuat apa-apa soal kepulangan Rizieq. Karena hal itu urusan dia dengan Arab Saudi.

Menko Polhukam Mahfud MD (depan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Syaiful Hakim
Menko Polhukam Mahfud MD (depan) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA/Syaiful Hakim

"Nah untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," kata dia.

"Nah kalau memang ada, bukti sekecil apa pun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri, nanti akan diproses. Akan diklarifikasi sejelasnya kalau memang ada," imbuh Mahfud.

Ia mengatakan, Rizieq tak pernah melaporkam soal adanya pencekalam itu ke pemerintah.

"Tapi sampai saat ini tidak ada, Habib Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya, kita mendengarnya dari Youtube dari medsos gitu, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," ungkap dia.

Baca Juga:

Fadli Zon Sebut Ada Sosok yang Hambat Kepulangan Habib Rizieq

Ia menyebut, jika Rizieq melapor dengan adanya bukti kuat, pasti pemerintah akan membantu.

Habib Rizieq. (MP/Widi Hatmoko)
Habib Rizieq. (MP/Widi Hatmoko)

"Kedutaan besar Indonesia dan komjen di Jedah itu kalau ada orang tabrakan saja kalau melapor dibantu, mau minta pulang dipulangkan, sakit dibawa ke rumah sakit. Nah kalau ini tidak melapor lalu kita turun tangan nanti malah kita yang salah," terang Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta Rizieq membuat laporan yang jelas.

"Kalau Habib Rizieq punya masalah dengan Arab Saudi ya monggo silakan nanti kalau memang secara formal diperlukan pemerintah turun tangan, sesudah beliau kontak dengan Arab Saudi tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan," terang Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Terkait Nasib Rizieq Shihab, Moeldoko Minta Pemerintah Tidak Disudutkan

#Rizieq Shihab #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan