Polemik Evakuasi Warga Gaza, DPR RI Tuntut Transparansi Rencana Pemerintah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 April 2025
Polemik Evakuasi Warga Gaza, DPR RI Tuntut Transparansi Rencana Pemerintah

Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Apresiasi Pilkada 2024

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap pemerintah memberikan penjelasan soal rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza, yang menjadi korban perang Palestina ke Indonesia.

"Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut, apakah ini mengevakuasi atau merelokasi. Jadi kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih langsung, lebih jelas," ujar Puan dalam keterangan resmi kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (14/4).

Menteri Luar Negeri Sugiono dapat menjelaskan rencana Presiden Prabowo tersebut dalam rapat kerja bersama DPR, khususnya kepada Komisi I yang menjadi mitra Kemenlu.

"Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri apa yang akan dilakukan, bagaimana rencananya, dan lain-lain sebagainya," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Baca juga:

Pandangan Raja Yordania dan Rencana Terobosan Prabowo Buat Perdamaian di Palestina

Apalagi, rencana itu juga masih belum jelas apakah untuk mengevakuasi atau merelokasi masyarakat Palestina. Untuk itu, ia menilai perlu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah guna menindaklanjuti wacana tersebut.

"Karena untuk melakukan apakah itu mengevakuasi, apakah merelokasi, tentu saja dibutuhkan tindak lanjut yang lebih dalam, untuk di lapangannya dalam pelaksanaan tersebut," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan terkait rencana mengevakuasi 1.000 korban luka di Gaza, Palestina. Ia mengatakan, Indonesia ingin berbuat sesuatu dalam membantu rakyat Palestina yang mengalami penderitaan dahsyat.

Baca juga:

MUI Nilai Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Kontraproduktif bagi Kemerdekaan Palestina

"Ya itu kan tawaran kita untuk ikut serta membantu masalah kemanusiaan yang penderitaan rakyat Palestina yang begitu dahsyat ya, kita ingin berbuat sesuatu," kata Prabowo di Turki, Jumat (11/4).

Saat ditanya apakah itu artinya Indonesia akan merelokasi korban luka ini, Prabowo membantah. “Oh tidak, tidak, (ini) untuk membantu," ucapnya.

#DPR RI #Puan Maharani #Palestina #Konflik Palestina
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan