Polemik Evakuasi Warga Gaza, DPR RI Tuntut Transparansi Rencana Pemerintah
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Apresiasi Pilkada 2024
Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap pemerintah memberikan penjelasan soal rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza, yang menjadi korban perang Palestina ke Indonesia.
"Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut, apakah ini mengevakuasi atau merelokasi. Jadi kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih langsung, lebih jelas," ujar Puan dalam keterangan resmi kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (14/4).
Menteri Luar Negeri Sugiono dapat menjelaskan rencana Presiden Prabowo tersebut dalam rapat kerja bersama DPR, khususnya kepada Komisi I yang menjadi mitra Kemenlu.
"Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri apa yang akan dilakukan, bagaimana rencananya, dan lain-lain sebagainya," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Baca juga:
Pandangan Raja Yordania dan Rencana Terobosan Prabowo Buat Perdamaian di Palestina
Apalagi, rencana itu juga masih belum jelas apakah untuk mengevakuasi atau merelokasi masyarakat Palestina. Untuk itu, ia menilai perlu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah guna menindaklanjuti wacana tersebut.
"Karena untuk melakukan apakah itu mengevakuasi, apakah merelokasi, tentu saja dibutuhkan tindak lanjut yang lebih dalam, untuk di lapangannya dalam pelaksanaan tersebut," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan terkait rencana mengevakuasi 1.000 korban luka di Gaza, Palestina. Ia mengatakan, Indonesia ingin berbuat sesuatu dalam membantu rakyat Palestina yang mengalami penderitaan dahsyat.
Baca juga:
MUI Nilai Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Kontraproduktif bagi Kemerdekaan Palestina
"Ya itu kan tawaran kita untuk ikut serta membantu masalah kemanusiaan yang penderitaan rakyat Palestina yang begitu dahsyat ya, kita ingin berbuat sesuatu," kata Prabowo di Turki, Jumat (11/4).
Saat ditanya apakah itu artinya Indonesia akan merelokasi korban luka ini, Prabowo membantah. “Oh tidak, tidak, (ini) untuk membantu," ucapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok