Polda Metro Selangkah Lagi Bongkar Aktor Utama Penjualan Ginjal ke Luar Negeri
                Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk dijual organ ginjalnya menyeruak di Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal seharga Rp 135 juta dengan sejumlah persyaratan.
Dalam kasus ini, sebuah rumah diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 500 Lebih Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Diduga di rumah tersebut, para korban TPPO ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh di Bekasi.
“Bentar lagi tuntas sedang dikembangkan dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/6).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Ini merupakan bagian daripada penyelidikan, daripada penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.
Baca Juga:
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Terima 385 Laporan
Di lokasi kejadian perkara, jaringan pelaku menampung sejumlah korban yang ginjalnya akan dijual ke Kamboja. Polisi lantas mengamankan korban.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan /tau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Knu)
Baca Juga:
Satgas Tangkap Ratusan Pelaku Perdagangan Orang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
                      Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
                      Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
                      [HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
                      Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
                      Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
                      66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja
                      Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand untuk Tangani Kasus Perdagangan Orang
                      Polda Metro Bongkar Kasus TPPO dengan Modus Pernikahan
                      5 WNI Nekat Mau Terbang ke India Jual Ginjal Demi Bayaran Rp 600 Juta