Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Selangkah Lagi Bongkar Aktor Utama Penjualan Ginjal ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Juni 2023
Polda Metro Selangkah Lagi Bongkar Aktor Utama Penjualan Ginjal ke Luar Negeri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk dijual organ ginjalnya menyeruak di Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal seharga Rp 135 juta dengan sejumlah persyaratan.

Dalam kasus ini, sebuah rumah diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 500 Lebih Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Diduga di rumah tersebut, para korban TPPO ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh di Bekasi.

“Bentar lagi tuntas sedang dikembangkan dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/6).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Ini merupakan bagian daripada penyelidikan, daripada penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.

Baca Juga:

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Terima 385 Laporan

Di lokasi kejadian perkara, jaringan pelaku menampung sejumlah korban yang ginjalnya akan dijual ke Kamboja. Polisi lantas mengamankan korban.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan /tau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Tangkap Ratusan Pelaku Perdagangan Orang

#Perdagangan Orang #Jual Ginjal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Beredar unggahan yang menyebutkan Indonesia akan berperang dengan Myanmar, buntut dari kasus TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Indonesia
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Bagikan