Satgas Tangkap Ratusan Pelaku Perdagangan Orang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadahan. ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangkap terus bertambah.
Saat ini, sebanyak 200 pelaku lebih ditangkap oleh Satgas TPPO Polri dan polda jajaran di seluruh Indonesia.
Penangkapan terhadap para pelaku itu berlangsung dalam rentang waktu 5-13 Juni 2023.
Baca Juga:
80 Persen Korban TPPO Kerja ke Luar Negeri Perempuan
“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (16/6).
Dalam penyampaian sebelumnya, total tersangka dalam kasus TPPO sebanyak 212 tersangka dalam rentang waktu 5-11 Juni 2023.
"Sehingga untuk saat ini terdapat penambahan sebanyak 72 orang," jelas Ramadhan.
Adapun untuk laporan polisi dan juga korban dalam kasus TPPO tersebut mengalami penambahan dengan 242 laporan polisi dan 1.006 orang yang menjadi korban.
Baca Juga:
Polres Cirebon Kota Tangkap 1 Orang Pelaku TPPO ke Arab Saudi
Ramadhan menjelaskan, untuk modus yang digunakan pelaku dalam kasus TPPO itu yakni dengan mengirimkan korban ke luar negeri secara ilegal hingga menjadi pekerja seks komersial.
“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain, sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 84 persen, ABK sebanyak 3 persen, PSK sebanyak 12 persen, eksploitasi anak sebanyak 1 persen,” jelas Ramadhan. (Knu)
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi