Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Juni 2023
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi. Foto: ANTARA/Fathur Rochman/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI mendorong satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Polri tak gentar membongkar jaringan mafia perdagangan orang.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta Satgas TPPO Polri menindak tegas dan menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di negeri ini.

Baca Juga

Rumah Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan 24 Korban TPPO

"Satgas TPPO dibentuk untuk menyelesaikan kasus perdagangan orang yang tengah darurat di negara ini. Jadi saya minta jangan gentar saat menumpas habis jaringan mafia ini," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/6).

Satgas TPPO yang dibentuk Polri tersebut dibuat atas tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul banyak ditemukannya kasus perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri lewat jalur non-formal atau ilegal.

Karena itu, Johan Budi mengapresiasi Polri yang membentuk Satgas TPPO karena dapat membantu memerangi sindikat perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal.

"Selama ini, persoalan perdagangan orang juga selalu kami suarakan kepada Pemerintah agar keberadaan mafia TPPO segera diberantas. Harus ditumpas tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan setengah-setengah,” tuturnya.

Johan menilai, Satgas TPPO yang dibentuk dari mulai tingkat markas besar (Mabes) Polri hingga Polda akan memperkuat efektivitas penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah tanah air. Apalagi, kasus penempatan PMI ke negara tujuan tanpa jalur formal banyak terjadi karena adanya jaringan mafia.

“Sindikat perdagangan orang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara tidak boleh diam saja, dan harus membuktikan taringnya agar mafia-mafia perdagangan orang segera diberantas,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking

Johan Budi berharap Satgas TPPO bisa menyelesaikan mafia perdagangan orang mulai dari hulu hingga hilir. Khususnya, kata Johan Budi, pihak-pihak yang ada di belakang jaringan sindikat perdagangan orang.

“Karena kalau hulunya tidak dibereskan, penyelesaian jaringan mafia perdagangan orang ini akan sulit diberantas. Jika begitu, maka kasus yang ada di hilir akan terus meningkat,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu.

Ia menilai, Satgas TPPO sejauh ini baru menyelesaikan masalah perdagangan orang di hilirnya saja. Seperti penggagalan pengiriman korban TPPO dan menggerebek lokasi penampungannya.

"Apa yang telah dilakukan Satgas TPPO kita apresiasi karena dapat bekerja cepat menumpas berbagai tindak kejahatan perdagangan orang,” sebut Johan Budi.

Meski begitu, ia berharap Satgas TPPO Polri juga dapat berkolaborasi dengan BP2MI, Kementerian Pekerjaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah kasus perdagangan orang.

Di sisi lain, Satgas TPPO diminta merespons cepat adanya jalur 'gemuk' pengiriman perdagangan orang di Batam. Sebab wilayah tersebut merupakan jalur padat ditemukannya pekerja migran ilegal yang berpindah tempat menuju negara penempatan mereka.

"Selain itu, ada dugaan jaringan besar di Batam yang selalu mengirimkan pekerja migran kita secara ilegal," ungkap Johan Budi yang juga mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Johan Budi pun mendorong agar Pemerintah melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih teredukasi mengenai keberangkatan pekerjaan ke luar negeri dengan cara legal.

"Pekerja migran yang tercatat selalu mendapatkan perlindungan dari negara, namun yang tidak tercatat rentan terhadap risiko. Ini yang menjadi catatan dari kami di DPR," terangnya.

"Banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang sosialisasi dari pemerintah. Bentuk edukasi kepada calon PMI merupakan aksi preventif dari Pemerintah agar TPPO tidak terus marak di negara ini," kata Johan Budi. (Knu)

Baca Juga

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO

#Johan Budi #Perdagangan Orang #Komisi III DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan