80 Persen Korban TPPO Kerja ke Luar Negeri Perempuan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan kerap menjadi korban dari potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sebanyak 46 kali penggerebekan di pusat, 26 kali saya mimpin langsung, 161 (calon tenaga kerja) saya selamatkan di Bekasi dan semua perempuan, semua perempuan, menyedihkan,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
Baca Juga:
Polres Cirebon Kota Tangkap 1 Orang Pelaku TPPO ke Arab Saudi
Berdasarkan data BP2MI, Benny menyebut dari 100.729 penanganan PMI terkendala sejak tahun 2020 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya merupakan perempuan dan ibu-ibu.
Kemudian, dari 3.527 penanganan PMI sakit sejak tahun 2020 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya juga merupakan perempuan dan ibu-ibu.
Termasuk, dari 2.204 penanganan pemulangan jenazah PMI sejak tahun 2020 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya adalah perempuan dan ibu-ibu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, kehadiran negara dengan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan terkait perlu ditingkatkan dalam melindungi PMI perempuan yang kerap mendapatkan perlakuan tidak adil.
"Benar-benar harus dipastikan perempuan yang akan bekerja di negara lain itu, benar-benar bekerja di tempat yang safe dan mendapatkan perlindungan, mendapatkan jaminan perlindungan baik ketika dalam keadaan sehat maupun dalam keadaan sakit,” ujarnya.
Ia menyebut, permasalahan terkait perlindungan PMI tidak hanya mendera kaum perempuan, sebab maraknya pengiriman PMI yang dilakukan tidak melalui prosedur yang semestinya (unprosedural) sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Banyak pekerja migran Indonesia ini yang berangkat tapi dalam keadaan gelap gulita, itu kita sebut unprosedural. Ini yang sering kalau kita advokasi ini agak susah, agak sulit kalau kita advokasi," katanya.
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia