Polisi Tangkap 500 Lebih Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pembukaan acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, Selasa (20/6). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 laporan polisi (LP) TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.
Baca Juga:
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Terima 385 Laporan
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 6 kasus, dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," katanya.
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan.
Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi atau tidak. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.
Baca Juga:
Satgas Tangkap Ratusan Pelaku Perdagangan Orang
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan TPPO di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni TPPO.
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk kejahatan tersebut.
Kapolri menyebut, TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan.
Ia berharap, pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi. (Knu)
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi