Polda Metro Resmi Tahan Roy Suryo

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 05 Agustus 2022
Polda Metro Resmi Tahan Roy Suryo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo kini harus menerima ganjaran akibat perbuatannya.

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Roy Suryo, pasca dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

Baca Juga:

Roy Suryo Diperiksa Kembali dalam Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan Roy Suryo dilakukan mulai Jumat (5/8).

“Ia tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8).

Roy Suryo akan ditahan untuk 20 hari ke depan. Zulpan memastikan Roy Suryo dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum dilakukan penahanan berdasarkan pemeriksaan tim Biddokkes Polda Metro Jaya.

“Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Sebut Penahanan Roy Suryo Tunggu Hasil Pemeriksaan Besok

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Roy Suryo yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

“Tersangka juga kita kenakan Pasal 156a KUHP, ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara dan yang ketiga adalah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun penjara,” jelasnya.

Roy sempat disorot karena ikut touring acara Komunitas mobil di Rest Area Km 11 Tol Jagorawi pada Minggu (31/7).

Roy Suryo bahkan nampak ceria dan bisa tertawa, padahal tengah berstatus sebagai tersangka. Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengunggahan berbaru SARA. (Knu)

Baca Juga:

Roy Suryo Belum Ditahan, Polda Metro Pastikan Proses ke Pengadilan

#Breaking #Roy Suryo #Polda Metro Jaya #Ujaran Kebencian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Info gempa terkini: Wilayah Meulaboh, Aceh Barat diguncang gempa tektonik Magnitudo 5,4 pada Selasa malam. BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Indonesia
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Seluruh kendaraan muatan KMP Batumandi ludes terbakar di perairan Pelabuhan Merak. Basarnas konfirmasi 184 penumpang selamat. Simak update lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Indonesia
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
KMP Batumandi terbakar saat alun sandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Selasa sore. ASDP mengonfirmasi seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
Indonesia
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Ikuti update sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Kuasa hukum desak JPU bawa fisik ijazah Jokowi dan minta Presiden hadir sebagai saksi.
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Oktober 2026
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi Roy Suryo.
Yusuf Abdillah - Senin, 19 Oktober 2026
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Info Gempa Terkini: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 Berpusat di Laut, Warga Diminta Tetap Waspada
Cari tahu info gempa terkini! Guncangan gempa Banten hari ini bermagnitudo 4,6 berpusat di laut Muarabinuangeun dan terasa hingga Palabuhan Ratu. Cek detailnya di sini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 Berpusat di Laut, Warga Diminta Tetap Waspada
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Bagikan