Polda Metro Bakal Perluas Titik Ganjil Genap di Jakarta
Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah aturan baru terkait dengan penerapan ganjil genap (gage) di kawasan DKI Jakarta.
Salah satunya terkait dengan pengkajian penambahan titik gage.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, terdapat puluhan titik ganjil genap yang belum diaktifkan, sesuai dengan peraturan gubernur (pergub).
Baca Juga:
Polda Metro Hentikan Sementara Ganjil Genap di TMII
"Dari 25 kawasan ganjil genap, yang baru diaktifkan ada tiga, yakni Sudirman, Thamrin dan Jalan Kuningan. Masih ada 20-an lagi kawasan yang belum diktifkan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (15/10).
Menurut Sambo, pihaknya segera merapatkan titik penambahan ganjil genap.
"Maka dari itu, minggu depan kita akan laksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup tiga kawasan atau perlu ditambah," sambungnya.
Sambodo menyebut, jajarannya saat ini tidak lagi melakukan penjagaan di mulut-mulut kawasan ganjil genap, seperti Bundaran Senayan atau Patung Kuda.
Baca Juga:
PSI Pecat Anggota DPRD DKI Pernah Viral Lawan Petugas saat Ganjil Genap
Meski begitu, penindakan tetap dilakukan bagi pelanggar baik dengan tilang manual atau e-TLE.
Kemudian untuk jam pelaksanaan, gage berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB di hari Senin-Jumat.
"Sementara Sabtu-Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku," pungkas Sambodo. (Knu)
Baca Juga:
Gubernur Bali Hapus Kebijakan Ganjil Genap di Sanur dan Kuta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat