Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Hentikan Sementara Ganjil Genap di TMII

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 September 2021
Polda Metro Hentikan Sementara Ganjil Genap di TMII

Petugas Polres Metro Jakarta Timur dan Sudin Perhubungan berjaga di pos ganjil-genap Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sementara kebijakan ganjil genap di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Pasalnya, kawasan ini dijadikan sebagai salah satu lokasi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di TMII mulai beberapa hari ke depan ada test CPNS, 12 ribu orang. Atau 1.200 orang per harinya.

Baca Juga

Lokasi Ganjil Genap di Tempat Wisata akan Ditambah

"Maka di kawasan tersebut untuk ganjil genap sementara kami cabut khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan atau mengikuti test CPNS di TMII," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dimintai keterangan pada Kamis (23/9).

Sambodo menjelaskan, peniadaan sementara ganjil genap di TMII ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kerumunan. Serta memudahkan masyarakat yang hendak mengikuti tes CPNS. Meski begitu, aturan ganjil genap tetap berlaku di kawasan lain.

"Untuk ganjil genap tetap terus berjalan baik itu di empat kawasan ataupun ganjil genap di tempat wisata," terangnya.

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberikan imbauan kepada pengendara saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberikan imbauan kepada pengendara saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerapkan ganjil genap di tempat wisata seperti TMII dan Ancol selama tiga hari setiap Jumat-Minggu. Kebijakan pembatasan kendaraan ini dimulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Aparat kepolisian nantinya akan berjaga di tiap pintu masuk dua kawasan wisata untuk memilah kendaraan sesuai dengan tanggal di hari tersebut.

Dalam hal ini, tidak ada sanksi tilang baik ETLE ataupun manual yang dikenakan untuk masyarakat pelanggar ganjil genap tempat wisata. (Knu)

Baca Juga

Alasan Pemprov DKI Keluarkan Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #TMII
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan