Polda Metro Hentikan Sementara Ganjil Genap di TMII

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 September 2021
Polda Metro Hentikan Sementara Ganjil Genap di TMII

Petugas Polres Metro Jakarta Timur dan Sudin Perhubungan berjaga di pos ganjil-genap Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sementara kebijakan ganjil genap di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Pasalnya, kawasan ini dijadikan sebagai salah satu lokasi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di TMII mulai beberapa hari ke depan ada test CPNS, 12 ribu orang. Atau 1.200 orang per harinya.

Baca Juga

Lokasi Ganjil Genap di Tempat Wisata akan Ditambah

"Maka di kawasan tersebut untuk ganjil genap sementara kami cabut khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan atau mengikuti test CPNS di TMII," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dimintai keterangan pada Kamis (23/9).

Sambodo menjelaskan, peniadaan sementara ganjil genap di TMII ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kerumunan. Serta memudahkan masyarakat yang hendak mengikuti tes CPNS. Meski begitu, aturan ganjil genap tetap berlaku di kawasan lain.

"Untuk ganjil genap tetap terus berjalan baik itu di empat kawasan ataupun ganjil genap di tempat wisata," terangnya.

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberikan imbauan kepada pengendara saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberikan imbauan kepada pengendara saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerapkan ganjil genap di tempat wisata seperti TMII dan Ancol selama tiga hari setiap Jumat-Minggu. Kebijakan pembatasan kendaraan ini dimulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Aparat kepolisian nantinya akan berjaga di tiap pintu masuk dua kawasan wisata untuk memilah kendaraan sesuai dengan tanggal di hari tersebut.

Dalam hal ini, tidak ada sanksi tilang baik ETLE ataupun manual yang dikenakan untuk masyarakat pelanggar ganjil genap tempat wisata. (Knu)

Baca Juga

Alasan Pemprov DKI Keluarkan Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #TMII
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Bagikan