Alasan Pemprov DKI Keluarkan Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
Alasan Pemprov DKI Keluarkan Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata

Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tempat pariwisata pada Jumat, Sabtu dan Minggu.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk membatasi mobilitas warga yang ingin berkunjung ke lokasi wisata. Sehingga, nantinya tidak terjadi penumpukan warga di lokasi rekreasi.

"Dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan mengatur agar tidak terjadi kerumunan dan sebagainya tempat-tempat wisata dan sebagainya," ucap Riza di Jakarta, Jumat (17/9).

Baca Juga:

Ingat! Ganjil Genap di Tempat Wisata Hanya Tiga Hari dalam Sepekan

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, pengelola tempat wisata tetap menyediakan lokasi parkir untuk pengunjung. Hanya saja, parkiran tersebut akan disesuaikan dengan plat nomor kendaraan dengan harinya.

"Ya memang kan ada ganjil-genap ya jadi kalau tidak sesuai ya disiapkan tempat-tempat dong," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil genap menuju lokasi wisata di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menyampaikan keterangan pers di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menyampaikan keterangan pers di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian


Di masa PPKM Level 3, DKI baru mengizinkan 3 wisata untuk melaksanakan uji coba pembukaan. Ketiga wisata yang kembali beroperasi, yakni TMII, Taman Impian Jaya Ancol, dan Setu Babakan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 tersebut, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB," tulis Anies.

Baca Juga:

595 Pengendara Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

Pengelola wisata yang beroperasi kembali wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. Lalu, jam operasional pun dibatasi hanya sampai dengan pukul 21.00 WIB. (Asp)

Baca Juga:

Ganjil Genap di Tempat Wisata Hanya Berlaku di Seputar Pintu Masuk

#PPKM Level 1-4 #Wisata Jakarta #Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Indonesia
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Untuk itu, ia mendesak Pemprov DKI agar lebih masif dalam menyebarkan informasi pembukaan ini melalui berbagai kanal resmi pemerintah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar
Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan
Nabilah menyoroti tarif shuttle bus atau buggy car sebesar Rp 250.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan
Indonesia
Pemprov Layanan Open Top Tour of Jakarta melintasi sejumlah titik bersejarah
Pengembangan layanan Open Top Tour of Jakarta ini merupakan inovasi yang memadukan mobilitas publik dengan sektor pariwisata, sehingga dapat dinikmati masyarakat maupun wisatawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemprov Layanan Open Top Tour of Jakarta melintasi sejumlah titik bersejarah
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Bagikan