Gubernur Bali Hapus Kebijakan Ganjil Genap di Sanur dan Kuta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Oktober 2021
Gubernur Bali Hapus Kebijakan Ganjil Genap di Sanur dan Kuta

Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan terkait dengan SE No 18 Tahun 2021 di Denpasar, Rabu (6/10/2021). ANTARA/HO-Pemprov Bali.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster menghentikan kebijakan lalu lintas kendaraan dengan plat nomor ganjil genap menuju kawasan wisata Pantai Sanur, Kota Denpasar dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung. Kebijakan itu sebelumnya telah berjalan sejak 25 September 2021.

"Setelah dilakukan evaluasi, kebijakan pemberlakuan nomor kendaraan ganjil genap itu tidak efektif. Oleh karena itu, saya berdiskusi dengan Bapak Kapolda agar kebijakan itu dicabut," kata Koster saat menyampaikan keterangan terkait SE No 18 Tahun 2021 di Denpasar, Rabu (6/10).

Pencabutan pembatasan arus lintas kendaraan dengan plat nomor ganjil genap di Sanur dan Kuta itu diatur dalam SE No 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga:

Agen Travel Independen Bali Tangguh Walau Sepi Wisatawan

"Jadi, dengan SE yang baru ini, maka SE No 16 yang mengatur tentang ganjil genap sebelumnya tidak berlaku lagi," ucap Koster, seperti dikutip Antara.

Meskipun kebijakan ganjil genap dicabut, Gubernur Bali mengingatkan agar tetap memperhatikan kapasitas keterisian fasilitas parkir.

Sebelumnya kebijakan ganjil genap berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, yang berlangsung tiga jam di pagi hari (06.30-09.30 Wita) dan tiga jam di sore hari (15.00-18.00 Wita).

Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha


Kebijakan ganjil-genap diberlakukan untuk kendaraan bermotor perseorangan, baik roda empat maupun roda dua.

Pembatasan arus tidak berlaku untuk kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah, TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, kendaraan kepentingan tertentu, kendaraan pengangkut logistik, kendaraan operasional karyawan yang digunakan untuk menjemput tamu VIP dan jenis angkutan online (daring) yang membawa makanan.

Dalam kesempatan itu, Koster juga menyampaikan dalam SE No 18 tersebut juga mengatur kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen sampai dengan pukul 22.00 Wita.

Untuk kunjungan kelompok masyarakat risiko tinggi diatur dengan ketentuan penduduk berusia diatas 70 tahun tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Baca Juga:

PPKM Kembali Diperpanjang, Tempat Gym Buka dan Boleh Makan di Bioskop

Sedangkan pengunjung usia di bawah 12 tahun dalam kondisi sehat, dan tidak menunjukkan gejala COVID-19, serta harus didampingi orang tua diizinkan masuk ke mal.

"Ibu hamil diizinkan masuk ke mal setelah mendapatkan vaksinasi dua kali dengan kondisi badan sehat dan tidak menunjukkan gejala COVID-19," ucapnya.

Bioskop di dalam pusat perbelanjaan atau mal boleh dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. (*)

Baca Juga:

Baru Menggeliat, Objek Wisata di Garut Kembali Ditutup

#Bali #Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Dalam 2 minggu ini setidaknya ada tiga hari yang sistem ganjil genapnya dihapus sementara.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2025
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
 25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Indonesia
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Hal ini seperti disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Desember 2025
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Indonesia
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Perempuan WNA itu diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Badung saat hujan deras melanda Minggu kemarin
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Indonesia
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir
Jasad korban ditemukan masih mengenakan celana panjang hitam tanpa baju di gorong-gorong Jalan Krisnantara, kawasan Jimbaran.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Bagikan