Baru Menggeliat, Objek Wisata di Garut Kembali Ditutup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Oktober 2021
Baru Menggeliat, Objek Wisata di Garut Kembali Ditutup

Sejumlah pengunjung berjalan di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (ANTARA/Feri Purnama)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali ditutup untuk umum. Hal itu karena kota berjuluk Swiss van Java tersebut masuk Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu surat edaran bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Selasa (5/10).

Ia menyampaikan, Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.

Baca Juga:

Gibran Pamer Mobil Listrik Klasik Wisata, Menperin: Mobilnya 'Smooth'

Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah COVID-19.

"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya, seperti dikutip Antara.

Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). ANTARA/Feri Purnama
Pengunjung menggunakan masker berjalan di area parkir Taman Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). ANTARA/Feri Purnama

Ia mengungkapkan, alasan Garut kembali menjadi PPKM Level 3 indikatornya dinilai dari tingkat vaksinasi, bukan lagi dari tingkat penularan wabah maupun penerapan protokol kesehatan.

Daerah Jawa Barat, kata dia, hanya Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menerapkan PPKM Level 2 karena penduduknya sedikit sehingga pelaksanaan vaksinasinya bisa lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.

"Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksin, di Jawa Barat itu di Level 2 yaitu Pangandaran dan Banjar karena daerah sana penduduknya sedikit," katanya.

Baca Juga:

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Masih Rendah

Budi menambahkan, sejak diterapkan PPKM Level 2 aktivitas di kawasan wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun baru saja menggeliat, kata dia, objek wisata di Garut harus kembali ditutup berdasarkan aturan dalam PPKM Level 3.

"Saya juga kasihan baru saja bangkit sudah ditutup lagi," katanya. (*)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Tawarkan Kerja Sama Pertanian Hingga Pariwisata ke Bupati Sorong

#Wisata Garut #PPKM Level 1-4
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Fashion
Kolaborasi Dukung UMKM Kulit Garut Naik Kelas lewat Piazza Firenze
Piazza Firenze, menjadi babak baru dalam industri kulit berkualitas Garut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Januari 2025
Kolaborasi Dukung UMKM Kulit Garut Naik Kelas lewat Piazza Firenze
Fashion
Piazza Firenze Siap Bawa Sentra Kulit Garut Mendunia, Gandeng Desainer Hermes
Produk kulit unggulan Garut bisa naik kelas di lokasi prestisius, modern, dan elegan.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Januari 2025
 Piazza Firenze Siap Bawa Sentra Kulit Garut Mendunia, Gandeng Desainer Hermes
Indonesia
Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Lengkapnya
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.
Andika Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022
Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Lengkapnya
Indonesia
Pandemi Belum Usai, PPKM Level 1 Tetap Berlaku di Seluruh Daerah
Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.
Andika Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022
Pandemi Belum Usai, PPKM Level 1 Tetap Berlaku di Seluruh Daerah
Bagikan