Baru Menggeliat, Objek Wisata di Garut Kembali Ditutup


Sejumlah pengunjung berjalan di kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (ANTARA/Feri Purnama)
MerahPutih.com - Objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali ditutup untuk umum. Hal itu karena kota berjuluk Swiss van Java tersebut masuk Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu surat edaran bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Selasa (5/10).
Ia menyampaikan, Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.
Baca Juga:
Gibran Pamer Mobil Listrik Klasik Wisata, Menperin: Mobilnya 'Smooth'
Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya, seperti dikutip Antara.

Ia mengungkapkan, alasan Garut kembali menjadi PPKM Level 3 indikatornya dinilai dari tingkat vaksinasi, bukan lagi dari tingkat penularan wabah maupun penerapan protokol kesehatan.
Daerah Jawa Barat, kata dia, hanya Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menerapkan PPKM Level 2 karena penduduknya sedikit sehingga pelaksanaan vaksinasinya bisa lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.
"Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksin, di Jawa Barat itu di Level 2 yaitu Pangandaran dan Banjar karena daerah sana penduduknya sedikit," katanya.
Baca Juga:
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Masih Rendah
Budi menambahkan, sejak diterapkan PPKM Level 2 aktivitas di kawasan wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun baru saja menggeliat, kata dia, objek wisata di Garut harus kembali ditutup berdasarkan aturan dalam PPKM Level 3.
"Saya juga kasihan baru saja bangkit sudah ditutup lagi," katanya. (*)
Baca Juga:
Ridwan Kamil Tawarkan Kerja Sama Pertanian Hingga Pariwisata ke Bupati Sorong
Bagikan
Berita Terkait
Kolaborasi Dukung UMKM Kulit Garut Naik Kelas lewat Piazza Firenze

Piazza Firenze Siap Bawa Sentra Kulit Garut Mendunia, Gandeng Desainer Hermes

Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Lengkapnya

Pandemi Belum Usai, PPKM Level 1 Tetap Berlaku di Seluruh Daerah
