Polda Metro akan Periksa Firli Terkait Asal Harta Kekayaannya


Tangkapan layar - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
Padahal, bekas Ketua KPK ini bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Terkait hal ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membeberkan materi pemeriksaan yang sejatinya bakal ditanyakan ke Firli.
Menurut Ade, pemeriksaan lanjutan tersebut untuk meminta keterangan terkait harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya.
"Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (22/12).
Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik mendapatkan fakta baru adanya harta dan aset Firli yang belum dilaporkan di LHKPN. Harta dan aset tersebut juga tidak dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan.
"Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto juga menanggapi soal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.
Dia menyebut polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka.
"Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa," tuturnya.
Apabila nantinya Firli Bahuri kembali menghiraukan panggilan kedua, lanjut Karyoto, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan. Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kami keluarkan surat perintah penangkapan," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
