Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Bali Perketat Akses Keluar-Masuk Pascaserangan Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 April 2021
Polda Bali Perketat Akses Keluar-Masuk Pascaserangan Mabes Polri

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Bali memperketat akses keluar-masuk untuk kegiatan pelayanan pascaserangan teror di Mabes Polri pada Rabu (31/3).

"Sementara untuk semua pelayanan diperketat hanya satu pintu saja, tidak ada pakai pintu samping, endak ada. Jadi untuk sementara orang yang akan masuk Polda Bali, baik itu masuk dan keluarnya itu satu pintu sekarang. Tidak dua pintu," tegas Kabid Humas Polda Bali Syamsi saat dihubungi di Denpasar, Kamis (1/4) malam.

Ia mengatakan bahwa pelayanan di kepolisian tetap berjalan normal. Hanya saja, lebih memperketat dari segi pengamanan.

Baca Juga:

Mabes Polri Selidiki Senpi Milik Terduga Teroris ZA

Dikatakannya, saat ini belum dapat menyimpulkan terkait ada atau tidaknya pergerakan jaringan teroris di Bali.

"Ya kita kan belum bisa menjawab itu apakah ada atau tidak. Tapi yang jelas bahwa mari kita sama-sama menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari peran tokoh adat, pecalang, masyarakat. Kita menjaga lingkungan kita masing-masing sehingga mempersempit ruang geraknya (teroris)," jelas Syamsi.

Personel kepolisian dengan rompi anti peluru, bersenjata laras panjang dan kendaraan taktis berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Personel kepolisian dengan rompi anti peluru, bersenjata laras panjang dan kendaraan taktis berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.



Sementara itu, menanggapi kejadian serangan teror di Mabes Polri, Syamsi mengatakan bahwa telah mengambil langkah-langkah dengan meningkatkan jumlah personel dalam pengamanan di polda, polres/polresta hingga polsek.

"Bedanya dengan sebelumnya, bagi yang masuk ke Polda Bali wajib melalui pemeriksaan kendaraan, badan hingga barang bawaan dengan x-ray. Jadi x-ray kita tempatkan untuk kemudian barang bawaan diperiksa di sana," katanya.

Baca Juga:

Mabes Polri Angkat Suara Terduga Teroris ZA Bisa Masuk dengan Mudah

Apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan benda-benda asing yang tidak diwajibkan akan ditahan lebih dulu oleh petugas. Kemudian, jika pemilik barang tersebut telah menyelesaikan keperluannya di dalam polda maka dapat mengambil kembali barangnya.

Syamsi mengimbau agar masyarakat tidak takut dan panik saat ke kantor polisi.

"Kita akan melayani seperti biasa. Jadi tidak usah ragu, tidak usah takut, tidak usah panik. Jadi kepolisian tetap menjamin atau melaksanakan pengamanan terhadap siapa saja yang membutuhkan pelayanan kepolisian di mako mako, polda, polres, maupun polsek," tegasnya. (*)

Baca Juga:

Mabes Polri Diserang, Polda Jateng Tingkatkan Keamanan Polres hingga Polsek

#Polda Bali #Mabes Polri #Aksi Teror #Ancaman Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa intensif terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa guna mengungkap motif asli tindakan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan