Polda Bali Perketat Akses Keluar-Masuk Pascaserangan Mabes Polri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
MerahPutih.com - Polda Bali memperketat akses keluar-masuk untuk kegiatan pelayanan pascaserangan teror di Mabes Polri pada Rabu (31/3).
"Sementara untuk semua pelayanan diperketat hanya satu pintu saja, tidak ada pakai pintu samping, endak ada. Jadi untuk sementara orang yang akan masuk Polda Bali, baik itu masuk dan keluarnya itu satu pintu sekarang. Tidak dua pintu," tegas Kabid Humas Polda Bali Syamsi saat dihubungi di Denpasar, Kamis (1/4) malam.
Ia mengatakan bahwa pelayanan di kepolisian tetap berjalan normal. Hanya saja, lebih memperketat dari segi pengamanan.
Baca Juga:
Dikatakannya, saat ini belum dapat menyimpulkan terkait ada atau tidaknya pergerakan jaringan teroris di Bali.
"Ya kita kan belum bisa menjawab itu apakah ada atau tidak. Tapi yang jelas bahwa mari kita sama-sama menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari peran tokoh adat, pecalang, masyarakat. Kita menjaga lingkungan kita masing-masing sehingga mempersempit ruang geraknya (teroris)," jelas Syamsi.
Sementara itu, menanggapi kejadian serangan teror di Mabes Polri, Syamsi mengatakan bahwa telah mengambil langkah-langkah dengan meningkatkan jumlah personel dalam pengamanan di polda, polres/polresta hingga polsek.
"Bedanya dengan sebelumnya, bagi yang masuk ke Polda Bali wajib melalui pemeriksaan kendaraan, badan hingga barang bawaan dengan x-ray. Jadi x-ray kita tempatkan untuk kemudian barang bawaan diperiksa di sana," katanya.
Baca Juga:
Mabes Polri Angkat Suara Terduga Teroris ZA Bisa Masuk dengan Mudah
Apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan benda-benda asing yang tidak diwajibkan akan ditahan lebih dulu oleh petugas. Kemudian, jika pemilik barang tersebut telah menyelesaikan keperluannya di dalam polda maka dapat mengambil kembali barangnya.
Syamsi mengimbau agar masyarakat tidak takut dan panik saat ke kantor polisi.
"Kita akan melayani seperti biasa. Jadi tidak usah ragu, tidak usah takut, tidak usah panik. Jadi kepolisian tetap menjamin atau melaksanakan pengamanan terhadap siapa saja yang membutuhkan pelayanan kepolisian di mako mako, polda, polres, maupun polsek," tegasnya. (*)
Baca Juga:
Mabes Polri Diserang, Polda Jateng Tingkatkan Keamanan Polres hingga Polsek
Bagikan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat