Mabes Polri Angkat Suara Terduga Teroris ZA Bisa Masuk dengan Mudah


Personel kepolisian dengan rompi anti peluru, bersenjata laras panjang dan kendaraan taktis berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
MerahPutih.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA (25), masuk lewat pintu belakang yang merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.
"ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Rusdi mengatakan, Mabes Polri menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian.
Baca Juga:
Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.
"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.

Menurut Rusdi, ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayan Polri.
Setelah masuk dari pintu belakang Mabes Polri yang terletak di Jalan Raden Fatah, lanjut Rusdi, telah dilakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur keamanan.
Baca Juga:
Terorisme Nyata, Dekat dan Berbahaya, Moeldoko: Hentikan Opini Konspirasi
"ZA masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Perketat Keamanan Empat Gereja Besar di Jakarta Saat Paskah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
