Mabes Polri Angkat Suara Terduga Teroris ZA Bisa Masuk dengan Mudah
Personel kepolisian dengan rompi anti peluru, bersenjata laras panjang dan kendaraan taktis berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
MerahPutih.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA (25), masuk lewat pintu belakang yang merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.
"ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Rusdi mengatakan, Mabes Polri menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian.
Baca Juga:
Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.
"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.
Menurut Rusdi, ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayan Polri.
Setelah masuk dari pintu belakang Mabes Polri yang terletak di Jalan Raden Fatah, lanjut Rusdi, telah dilakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur keamanan.
Baca Juga:
Terorisme Nyata, Dekat dan Berbahaya, Moeldoko: Hentikan Opini Konspirasi
"ZA masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Perketat Keamanan Empat Gereja Besar di Jakarta Saat Paskah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan