Paham Radikal Bisa Serang Siapa Saja

Susana di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo pascapenembakan oleh teroris wanita, Rabu (31/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Merahputih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai paham radikal bisa memengaruhi siapa saja. Paham inilah yang menjadi dasar dari orang melakukan kekerasan.
Paham radikal ini biasa didoktrinkan jika bergabung dengan organisasi-organisasi tertentu atau bisa juga diperoleh melalui konten di internet. Jadi, dalam hal ini, siapapun bisa menjadi teroris.
Baca Juga:
Berideologi Radikal ISIS, Pelaku Penyerangan Mabes Polri Lepaskan Enam Tembakan
"Jangankan anggota FPI yang berbaiat kepada ISIS, oknum Polri yang berbaiat juga ada bahkan bergabung dengan ISIS di Suriah,” ujar Stanislaus, Kamis (1/4).
Menurutnya, pengungkapan jaringan teroris perlu ada dasar hukum termasuk bukti. Salah satu buktinya adalah jika terlibat dalam aksi teror maka kelompok tersebut akan dapat ditangkap.
“Proses penangkapan jaringan sangat penting karena jika tidak segera ditangkap maka bisa melakukan aksi susulan,” kata dia.
Selain itu, jika ada kasus teror biasanya akan meninggalkan jejak atau petunjuk yang bisa membawa kepada tersangka lainnya.

Untuk itu, Polri wajib untuk mengusut secara tuntas setiap peristiwa pengeboman dan mengumumkan hasilnya ke publik.
Selain itu, pemerintah dan segenap tokoh agama harus bekerja lebih keras. Tentu saja untuk menghilangkan setiap celah yang dapat dijadikan alasan oleh kelompok teroris untuk melakukan aksi terornya.
Aksi teror kembali terjadi pada Rabu (2/4) sore. Seorang perempuan, yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, tiba-tiba masuk dari pintu belakang Mabes Polri. Dia sempat berbincang-bincang terlebih dahulu dengan petugas serta menanyakan lokasi kantor pos.
Baca Juga:
Pelaku Penyerangan Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya
Setelah itu, Zakiah Aini meninggalkan pos penjaga dan pergi ke arah pos siaga di dekat gerbang utama. Disanalah terjadi baku tembak antara Zakiah Aini dan petugas hingga akhirnya dirinya tewas.
Zakiah Aini dipastikan beraksi seorang diri. Rupanya Zakiah Aini menulis surat wasiat untuk keluarganya. Dalam surat wasiat itu, Zakiah Aini meminta maaf dan 'pamit' kepada keluarganya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
