Paham Radikal Bisa Serang Siapa Saja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 April 2021
Paham Radikal Bisa Serang Siapa Saja

Susana di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo pascapenembakan oleh teroris wanita, Rabu (31/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai paham radikal bisa memengaruhi siapa saja. Paham inilah yang menjadi dasar dari orang melakukan kekerasan.

Paham radikal ini biasa didoktrinkan jika bergabung dengan organisasi-organisasi tertentu atau bisa juga diperoleh melalui konten di internet. Jadi, dalam hal ini, siapapun bisa menjadi teroris.

Baca Juga:

Berideologi Radikal ISIS, Pelaku Penyerangan Mabes Polri Lepaskan Enam Tembakan

"Jangankan anggota FPI yang berbaiat kepada ISIS, oknum Polri yang berbaiat juga ada bahkan bergabung dengan ISIS di Suriah,” ujar Stanislaus, Kamis (1/4).

Menurutnya, pengungkapan jaringan teroris perlu ada dasar hukum termasuk bukti. Salah satu buktinya adalah jika terlibat dalam aksi teror maka kelompok tersebut akan dapat ditangkap.

“Proses penangkapan jaringan sangat penting karena jika tidak segera ditangkap maka bisa melakukan aksi susulan,” kata dia.

Selain itu, jika ada kasus teror biasanya akan meninggalkan jejak atau petunjuk yang bisa membawa kepada tersangka lainnya.

Personel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj
Personel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj

Untuk itu, Polri wajib untuk mengusut secara tuntas setiap peristiwa pengeboman dan mengumumkan hasilnya ke publik.

Selain itu, pemerintah dan segenap tokoh agama harus bekerja lebih keras. Tentu saja untuk menghilangkan setiap celah yang dapat dijadikan alasan oleh kelompok teroris untuk melakukan aksi terornya.

Aksi teror kembali terjadi pada Rabu (2/4) sore. Seorang perempuan, yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, tiba-tiba masuk dari pintu belakang Mabes Polri. Dia sempat berbincang-bincang terlebih dahulu dengan petugas serta menanyakan lokasi kantor pos.

Baca Juga:

Pelaku Penyerangan Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya

Setelah itu, Zakiah Aini meninggalkan pos penjaga dan pergi ke arah pos siaga di dekat gerbang utama. Disanalah terjadi baku tembak antara Zakiah Aini dan petugas hingga akhirnya dirinya tewas.

Zakiah Aini dipastikan beraksi seorang diri. Rupanya Zakiah Aini menulis surat wasiat untuk keluarganya. Dalam surat wasiat itu, Zakiah Aini meminta maaf dan 'pamit' kepada keluarganya. (Knu)

#Mabes Polri #Terorisme #Teroris #Ancaman Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan