Paham Radikal Bisa Serang Siapa Saja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 April 2021
Paham Radikal Bisa Serang Siapa Saja

Susana di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo pascapenembakan oleh teroris wanita, Rabu (31/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai paham radikal bisa memengaruhi siapa saja. Paham inilah yang menjadi dasar dari orang melakukan kekerasan.

Paham radikal ini biasa didoktrinkan jika bergabung dengan organisasi-organisasi tertentu atau bisa juga diperoleh melalui konten di internet. Jadi, dalam hal ini, siapapun bisa menjadi teroris.

Baca Juga:

Berideologi Radikal ISIS, Pelaku Penyerangan Mabes Polri Lepaskan Enam Tembakan

"Jangankan anggota FPI yang berbaiat kepada ISIS, oknum Polri yang berbaiat juga ada bahkan bergabung dengan ISIS di Suriah,” ujar Stanislaus, Kamis (1/4).

Menurutnya, pengungkapan jaringan teroris perlu ada dasar hukum termasuk bukti. Salah satu buktinya adalah jika terlibat dalam aksi teror maka kelompok tersebut akan dapat ditangkap.

“Proses penangkapan jaringan sangat penting karena jika tidak segera ditangkap maka bisa melakukan aksi susulan,” kata dia.

Selain itu, jika ada kasus teror biasanya akan meninggalkan jejak atau petunjuk yang bisa membawa kepada tersangka lainnya.

Personel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj
Personel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj

Untuk itu, Polri wajib untuk mengusut secara tuntas setiap peristiwa pengeboman dan mengumumkan hasilnya ke publik.

Selain itu, pemerintah dan segenap tokoh agama harus bekerja lebih keras. Tentu saja untuk menghilangkan setiap celah yang dapat dijadikan alasan oleh kelompok teroris untuk melakukan aksi terornya.

Aksi teror kembali terjadi pada Rabu (2/4) sore. Seorang perempuan, yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, tiba-tiba masuk dari pintu belakang Mabes Polri. Dia sempat berbincang-bincang terlebih dahulu dengan petugas serta menanyakan lokasi kantor pos.

Baca Juga:

Pelaku Penyerangan Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya

Setelah itu, Zakiah Aini meninggalkan pos penjaga dan pergi ke arah pos siaga di dekat gerbang utama. Disanalah terjadi baku tembak antara Zakiah Aini dan petugas hingga akhirnya dirinya tewas.

Zakiah Aini dipastikan beraksi seorang diri. Rupanya Zakiah Aini menulis surat wasiat untuk keluarganya. Dalam surat wasiat itu, Zakiah Aini meminta maaf dan 'pamit' kepada keluarganya. (Knu)

#Mabes Polri #Terorisme #Teroris #Ancaman Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Dunia
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan kejadian di Bondi itu merupakan peristiwa yang mengejutkan dan sangat memprihatinkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dunia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Indonesia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Proses perekrutan seringkali dimulai dari aktivitas permainan yang terkesan normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Sigit menjelaskan, temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan