PNS Jakarta Banyak yang Tidak Memilih Ahok-Djarot
Ahok dan Djarot saat pengundian nomor urut calon gubernur dan wagub pada Pilgub DKI 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa (25/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Charta Politika Indonesia merilis sebuah survei preferensi politik masyarakat DKI Jakarta menjelang Pilkada DKI periode 2017-2022.
Pada survei itu disebutkan bila persentase pemilih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta untuk pasangan Ahok-Djarot lebih kecil dibandingkan yang tidak memilih pasangan tersebut.
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menjelaskan sebanyak 33,3 persen PNS di Jakarta lebih memilih pasangan Agus-Sylvi. Sedangkan PNS yang memilih Ahok-Djarot hanya 29,6 persen.
"Biasanya PNS itu kan lebih dekat dengan petahana tapi kenapa jumlah pemilihnya lebih sedikit," katanya di kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (29/11).
Jumlah PNS Jakarta yang disurvei oleh Charta Politika Indonesia sebesar 3,7 persen dari 733 koresponden di lima wilayah kota administrasi dan satu kepulauan.
Sekedar informasi, Charta Politika Indonesia telah melakukan survei pada 17-24 November 2016 dengan menggunakan metode acak bertingkat. Survei ini memiliki margin of error 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan