PN Surabaya Belum Dapat Keterangan Resmi KPK, Ruangan Hakim Itong Belum Digeledah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
PN Surabaya Belum Dapat Keterangan Resmi KPK, Ruangan Hakim Itong Belum Digeledah

Humas PN Surabaya Martin Ginting saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga saat ini, Pengadilan Negeri Surabaya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan hakim dan panitera pengganti.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting menjelaskan, pihak pengadilan baru mendapat surat keterangan resmi dari Mahkamah Agung terkait OTT yang dilakukan KPK, tetapi tidak disebutkan nama-nama siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Yang jelas, lanjut Martin, bahwa penangkapan mereka terjadi di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Sampai sejauh ini, memang KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruangan hakim Itong Isnaeni Hidayat, tetapi belum melakukan penggeledahan.

Baca Juga:

Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas

"Kami masih menunggu surat resmi dari KPK, siapa saja yang ditangkap, serta terlibat dalam kasus apa," kata Ginting, Kamis (20/1).

Dijelaskan Ginting, jika nantinya dua oknum dari Pengadilan Negeri Surabaya itu terbukti bersalah, tentunya akan mendapatkan sanksi dari Mahkamah Agung. Tetapi jika tidak terbukti bersalah, akan mendapatkan bantuan hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga:

Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK

"Makanya, ditunggu saja keterangan dari KPK. Kami juga tidak tahu kapan akan dilakukan penggeledahan," sambung Ginting.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat beserta panitera pengganti Hamdan terjaring OTT oleh KPK di Surabaya, Rabu (19/1). (Budi Lentera/Surabaya)

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya

#Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan