PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana 10 Anak Pelaku Kerusuhan 22 Mei


Gita Aulia Fikri, anggota LBH Pusat Advokasi dan HAM (Paham) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana 10 anak yang ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan 22 Mei di Jakarta pada Senin (5/8).
Gita Aulia Fikri, anggota LBH Pusat Advokasi dan HAM (Paham) sekaligus kuasa hukum lima dari 10 anak yang ditangkap, mengatakan, sidang perdana hari ini beragendakan putusan permohonan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Baca Juga: Bantah Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Fauka Noor Farid: Masyarakat Harus Cerdas Pilah Informasi
"Kami dapat undangan dari jaksa itu untuk diversi. Seandainya kalau gagal, akan dilanjutkan dengan keterangan jaksa menghadirkan saksi dari mereka," ujar Gita di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Gita mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti yang menyatakan bahwa lima anak yang ditanganinya itu tidak bersalah dan layak untuk dibebaskan.
Menurut dia, untuk kasus anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak boleh sembarangan menyatakan bersalah. Jadi harus dilakukan penyelesaian di luar peradilan pidana.

"Anak-anak harusnya diusahakan untuk diversi, tapi sampai sekarang adik-adik ini masih di sini (BRSAMPK Handyani)," kata Gita.
Ia berharap, permohonan diversi tersebut diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Harapan kami dan orangtua, adik-adik ini berhasil mendapatkan diversi sehingga bisa kembali ke lingkungan mereka, bersekolah," ucapnya.
Ia mengungkapkan, lima anak yang ditangkap saat itu tidak bersalah.
Gita mengatakan, dirinya pun telah mempunyai sejumlah bukti yang menyatakan bahwa lima anak ini tidak bersalah dan layak dipulangkan.
Menurut Gita, sepengakuan lima orang anak yang ditangkap ini mengalami penyiksaan.
"Ada terkait penyiksaan. Ada foto adik-adik, yang kami berikan juga ke KPAI, Komnas HAM, ada rekaman bukti adik-adik yang kami interview," ujar Gita.
Ia mengatakan, awalnya lima anak yang ditangkap ini tidak mau terbuka.
Namun, setelah disampaikan ada lembaga yang bisa melindungi mereka seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas anak dan Komnas HAM yang akan melindungi orang-orang yang disiksa aparat akhirnya mereka angkat bicara.
Pengakuan lima anak ini pun telah terangkum dalam bentuk laporan.
"Mereka dipukul pasti, ditendang iya, kepala bocor pasti, disetrum pake alat setrum ada," katanya.
Bahkan, ada pula seorang anak yang mengalami luka tembak hingga kini belom juga diobati.
"Ada bekas yang paling parah anak berinisial F dia ketembak tapi tidak diobati sampai sekarang kita gatau masih ada peluru atau gak. Soalnya dia mengeluhkan gatal ketika malam hari," kata Gita.
Baca Juga: PSI Tantang Polri Tangkap Tokoh di Balik Kerusuhan 22 Mei
Menurutnya, lima anak ini bahkan sudah ditahan meski mereka belum dinyatakan bersalah.
"Pokoknya mereka ditangkap di sekitar bawaslu, mereka ini tidak terlibat mereka cuma ikut-ikut doang. Mereka gak ngapain-ngapain mereja kebanyakan santri, mereka diseret, dipukulin 20 oknum kepolisian," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap hakim dapat menerima permohonan diversi lima anak ini.
Sebab untuk kasus anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak boleh sembarangan menyatakan bersalah. Jadi harus dilakukan proses penyelesaiannya di luar peradilan pidana.
"Kami berharapnya ini diversinya diterima. Apabila diversi gagal kita akan share bukti-bukti ke media sosial (kalau lima anak itu tak bersalah). Jadi ini kita share apabila diversi gagal lagi karena kita tau upaya proses hukumnya, kita kawal sampai mendapatkan hak adek-adek," tutupnya.(Knu)
Baca Juga: Al Araf: Kerusuhan 22 Mei Bukti Upaya 'Suriahkan' Indonesia Benar-Benar Nyata
Bagikan
Berita Terkait
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana

[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
![[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius](https://img.merahputih.com/media/b5/de/50/b5de5051cda8aaf11e49310d6b20bc3c_182x135.png)
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru

Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara

Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan

Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi

Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

Korban Tewas Demo Gen Z di Nepal Terus Bertambah, Militer Ambil Alih Kendali Negara
