Headline

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana 10 Anak Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
 PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana 10 Anak Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Gita Aulia Fikri, anggota LBH Pusat Advokasi dan HAM (Paham) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana 10 anak yang ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan 22 Mei di Jakarta pada Senin (5/8).

Gita Aulia Fikri, anggota LBH Pusat Advokasi dan HAM (Paham) sekaligus kuasa hukum lima dari 10 anak yang ditangkap, mengatakan, sidang perdana hari ini beragendakan putusan permohonan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga: Bantah Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Fauka Noor Farid: Masyarakat Harus Cerdas Pilah Informasi

"Kami dapat undangan dari jaksa itu untuk diversi. Seandainya kalau gagal, akan dilanjutkan dengan keterangan jaksa menghadirkan saksi dari mereka," ujar Gita di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Gita mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti yang menyatakan bahwa lima anak yang ditanganinya itu tidak bersalah dan layak untuk dibebaskan.

Menurut dia, untuk kasus anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak boleh sembarangan menyatakan bersalah. Jadi harus dilakukan penyelesaian di luar peradilan pidana.

Gita Aulia Fikri pembela anak-anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei
Gita Aulia Fikri berharap anak-anak terlibat kerusuhan 22 Mei proses hukumnya di luar pengadilan (MP/Kanu)

"Anak-anak harusnya diusahakan untuk diversi, tapi sampai sekarang adik-adik ini masih di sini (BRSAMPK Handyani)," kata Gita.

Ia berharap, permohonan diversi tersebut diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Harapan kami dan orangtua, adik-adik ini berhasil mendapatkan diversi sehingga bisa kembali ke lingkungan mereka, bersekolah," ucapnya.

Ia mengungkapkan, lima anak yang ditangkap saat itu tidak bersalah.

Gita mengatakan, dirinya pun telah mempunyai sejumlah bukti yang menyatakan bahwa lima anak ini tidak bersalah dan layak dipulangkan.

Menurut Gita, sepengakuan lima orang anak yang ditangkap ini mengalami penyiksaan.

"Ada terkait penyiksaan. Ada foto adik-adik, yang kami berikan juga ke KPAI, Komnas HAM, ada rekaman bukti adik-adik yang kami interview," ujar Gita.

Ia mengatakan, awalnya lima anak yang ditangkap ini tidak mau terbuka.

Namun, setelah disampaikan ada lembaga yang bisa melindungi mereka seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas anak dan Komnas HAM yang akan melindungi orang-orang yang disiksa aparat akhirnya mereka angkat bicara.

Pengakuan lima anak ini pun telah terangkum dalam bentuk laporan.

"Mereka dipukul pasti, ditendang iya, kepala bocor pasti, disetrum pake alat setrum ada," katanya.

Bahkan, ada pula seorang anak yang mengalami luka tembak hingga kini belom juga diobati.

"Ada bekas yang paling parah anak berinisial F dia ketembak tapi tidak diobati sampai sekarang kita gatau masih ada peluru atau gak. Soalnya dia mengeluhkan gatal ketika malam hari," kata Gita.

Baca Juga: PSI Tantang Polri Tangkap Tokoh di Balik Kerusuhan 22 Mei

Menurutnya, lima anak ini bahkan sudah ditahan meski mereka belum dinyatakan bersalah.

"Pokoknya mereka ditangkap di sekitar bawaslu, mereka ini tidak terlibat mereka cuma ikut-ikut doang. Mereka gak ngapain-ngapain mereja kebanyakan santri, mereka diseret, dipukulin 20 oknum kepolisian," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap hakim dapat menerima permohonan diversi lima anak ini.

Sebab untuk kasus anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak boleh sembarangan menyatakan bersalah. Jadi harus dilakukan proses penyelesaiannya di luar peradilan pidana.

"Kami berharapnya ini diversinya diterima. Apabila diversi gagal kita akan share bukti-bukti ke media sosial (kalau lima anak itu tak bersalah). Jadi ini kita share apabila diversi gagal lagi karena kita tau upaya proses hukumnya, kita kawal sampai mendapatkan hak adek-adek," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: Al Araf: Kerusuhan 22 Mei Bukti Upaya 'Suriahkan' Indonesia Benar-Benar Nyata

#Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #Demo Rusuh #Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK berlangsung tegang. Massa penolak sempat menghadang petugas dan melakukan perlawanan sebelum aparat berhasil masuk area hotel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Bagikan