PLN Diminta Tak Segmentif dan Eksklusif Atasi Krisis Listrik

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 28 September 2022
PLN Diminta Tak Segmentif dan Eksklusif Atasi Krisis Listrik

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbagai program PLN yang dicanangkan terkait dalam rangka mengatasi kondisi surplus listrik diharapkan jangan segmentif dan harus bersifat inklusif atau diterapkan kepada berbagai kalangan masyarakat dengan adil dan merata.

"PLN jangan hanya bertumpu pada satu program dan satu segmen pelanggan untuk mengatasi surplus listrik ini. Termasuk peningkatan demand listrik industri dan pelanggan kelas menengah-atas," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dikutip dari Antara, Rabu (28/9).


Baca Juga:

Pengalihan Ke Kompor Listrik Dinilai Tanpa Kajian dan Teburu-buru

Untuk itu, ujar dia, PLN juga perlu lebih kreatif dalam mengatasi surplus listrik seperti yang terjadi saat ini.

Ia menegaskan bahwa PLN harus bisa pula untuk mengembangkan berbagai program agar permintaan listrik tumbuh tanpa membebani ekonomi masyarakat kecil.

"Coba buat program untuk seluruh segmen pelanggan agar beban kelebihan produksi listrik tidak ditanggung oleh satu pihak," katanya.

Mulyanto mengemukakan kelebihan produksi listrik ini harus dipikirkan secara serius, mengingat dampak kelebihan produksi listrik ini sangat mempengaruhi keuangan PLN.

Oleh karena itu, Mulyanto minta PLN harus membuat perencanaan produksi dan distribusi yang berimbang, agar jangan sampai terjadi ketimpangan antara permintaan dan pasokan listrik.

“Pemerintah juga harus mengevaluasi kelanjutan program 35 ribu MW. Program ini perlu di-rescheduling sehingga fit dengan rencana kerja PLN," katanya.

Baca Juga:

Tak Selalu Sama, Ini 4 Jenis Mobil Listrik

Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah harus bisa menata ulang perjanjian dengan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Terkait dengan program kompor listrik yang rencananya akan membuat warga beralih dari gas ke listrik, PT PLN (Persero) menyatakan membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/9).

Darmawan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

Seperti diketahui, selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). (*)

Baca Juga:

PLN Batalkan Program Kompor Listrik

#PLN #DPR RI #Tarif Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bagikan