PLN Diminta Tak Segmentif dan Eksklusif Atasi Krisis Listrik
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS
MerahPutih.com - Berbagai program PLN yang dicanangkan terkait dalam rangka mengatasi kondisi surplus listrik diharapkan jangan segmentif dan harus bersifat inklusif atau diterapkan kepada berbagai kalangan masyarakat dengan adil dan merata.
"PLN jangan hanya bertumpu pada satu program dan satu segmen pelanggan untuk mengatasi surplus listrik ini. Termasuk peningkatan demand listrik industri dan pelanggan kelas menengah-atas," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dikutip dari Antara, Rabu (28/9).
Baca Juga:Pengalihan Ke Kompor Listrik Dinilai Tanpa Kajian dan Teburu-buru
Untuk itu, ujar dia, PLN juga perlu lebih kreatif dalam mengatasi surplus listrik seperti yang terjadi saat ini.
Ia menegaskan bahwa PLN harus bisa pula untuk mengembangkan berbagai program agar permintaan listrik tumbuh tanpa membebani ekonomi masyarakat kecil.
"Coba buat program untuk seluruh segmen pelanggan agar beban kelebihan produksi listrik tidak ditanggung oleh satu pihak," katanya.
Mulyanto mengemukakan kelebihan produksi listrik ini harus dipikirkan secara serius, mengingat dampak kelebihan produksi listrik ini sangat mempengaruhi keuangan PLN.
Oleh karena itu, Mulyanto minta PLN harus membuat perencanaan produksi dan distribusi yang berimbang, agar jangan sampai terjadi ketimpangan antara permintaan dan pasokan listrik.
“Pemerintah juga harus mengevaluasi kelanjutan program 35 ribu MW. Program ini perlu di-rescheduling sehingga fit dengan rencana kerja PLN," katanya.
Baca Juga:
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah harus bisa menata ulang perjanjian dengan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Terkait dengan program kompor listrik yang rencananya akan membuat warga beralih dari gas ke listrik, PT PLN (Persero) menyatakan membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/9).
Darmawan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Penetapan tarif listrik telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
Seperti diketahui, selama periode 2016-2021, PLN mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang