Pengalihan Ke Kompor Listrik Dinilai Tanpa Kajian dan Teburu-buru
Ilustrasi kompor listrik. ANTARA/HO-PLN
MerahPutih.com - PT PLN akhirnya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik, usai menuai polemik.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Baca Juga:
PLN Batalkan Program Kompor Listrik
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun menilai selama ini, PLN terkesan tidak melakukan kajian dan penelitian ketika akan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat.
"Tidak ada kajian, penelitian, dan studi banding, sehingga menuai polemik (di masyarakat) dan kesannya (program) asal-asalan,” tegas Rudi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/9).
Politisi Partai NasDem itu pun mempertanyakan, PLN tidak membagikan kompor listrik dengan kapasitas listrik yang dimiliki masyarakat.
Ia menuturkan, percobaan yang dilakukan PLN dengan membagikan kompor listrik gratis ke masyarakat, tetapi kompor listrik yang dibagi kapasitas dayanya untuk listrik di atas 1.500 watt.
Artinya meteran listrik masyarakat yang dayanya hanya 900 watt tidak akan mampu untuk mengoperasikan kompor listrik yang dibagikan gratis tersebut.
“Kenapa tidak kompor listrik yang kapasitasnya 400 watt? Sehingga cocok untuk (tegangan) listrik masyarakat di desa," jelas dia.
Baca Juga:
Konversi Kompor Listrik Harus Perhatikan Kesiapan Masyarakat
Sebab, ia menilai, tidak sinkron jika kompor listrik yang dibagikan PLN untuk warga desa dengan tegangan listrik warga yang hanya 900 watt.
"Dan jika warga diminta untuk naikkan daya lagi ke 2000 watt, tentu dikenakan biaya yang tidak sedikit. Tentu warga juga keberatan,” kata Rudi.
Rudi pun meminta direksi PLN harus bisa mengatasi surplus listrik tersebut.
“Ya direksi PLN harus memasarkan surplus energinya ke sektor industri dan manufaktur. Dan direksi PLN harus banyak inovasi dan kreatif. Untuk apa aset energi listriknya melimpah, tapi enggak bisa dijual,” kritik legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo PLN mengatakan, PLN membatalkan program pengalihan ke kompor listrik.
PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan, Selasa (27/9). (Knu)
Baca Juga:
1.000 Warga Solo Jadi Sasaran Percontohan Konversi Kompor Gas LPG ke Kompor Listrik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang