PKS Yakin MK Tolak Pemilu Dikembalikan ke Proposional Tertutup

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 07 Januari 2023
PKS Yakin MK Tolak Pemilu Dikembalikan ke Proposional Tertutup

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Foto: Andri/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu soal sistem Pemilu 2024 tengah ramai dibahas. Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy menilai uji materi soal permohonan kembali ke Pemilu proporsional tertutup seharusnya tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini jika MK konsisten dengan putusan sebelumnya yang menegaskan sistem Pemilu dengan sistem proporsional terbuka sebagai bagian dari penyaluran kehendak rakyat.

Baca Juga:

PKB Yakin MK Tolak Judicial Review Sistem Proposional Terbuka

Ia melihat putusan MK Nomor: 22-24/PUU-VI/2008, memiliki pertimbangan bahwa sistem pemilu tidak boleh merampas daulat rakyat.

"Tidak boleh juga sistem tersebut menjelma menjadi menjadi oligarki partai politik," ungkap Aboe di Jakarta, Sabtu (7/1).

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, dalam putusan sebelumnya, MK menyatakan dalam pertimbangannya bahwa ada keinginan rakyat memilih wakil-wakilnya yang diajukan oleh partai politik dalam Pemilu.

Ini sesuai dengan kehendak dan keinginannya dapat terwujud harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik.

Baca Juga:

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, NasDem Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait ke MK

"Tetapi mampu membawa aspirasi rakyat pemilih," imbuh Aboe.

Sebagai the guardian of the constitution, Aboe berharap MK akan tetap konsisten, tegak lurus dan tidak melupakan keputusan yang telah dibuat. Sehingga tidak akan mengambil keputusan berbeda dengan putusan MK yang sebelumnya.

"Hal ini untuk menjaga konsistensi terhadap tafsir konstitusi di Indonesia," ujar Aboe. (Knu)

Baca Juga:

KPU Bersiap Berikan Keterangan Soal Sistem Pemilu di Sidang Judicial Review MK

#Pemilu #Pemilu 2024 #Mahkamah Konstitusi #PKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Pemerintah Indonesia Diminta Perjuangkan Pemasukan Palestina ke Aliansi Perdamaian Bentukkan Donald Trump
Tanpa adanya Palestina, forum tersebut akan kehilangan relevansi dan legitimasi dan akan sulit ciptakan perdamaian dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Pemerintah Indonesia Diminta Perjuangkan Pemasukan Palestina ke Aliansi Perdamaian Bentukkan Donald Trump
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bagikan