PKS Tolak RUU Cipta Kerja Ditetapkan Jadi Undang-Undang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 04 Oktober 2020
PKS Tolak RUU Cipta Kerja Ditetapkan Jadi Undang-Undang

Ledia Hanifa Amaliah (MP/Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menolak penetapan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada pengambilan keputusan tingkat I atas hasil Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Sabtu (3/10) malam.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan yang kami sampaikan, Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang," ujar anggota Baleg DPR FPKS Ledia Hanifa Amaliah dalam Rapat Kerja Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/10).

FPKS menyadari substansi pengaturan yang terdapat dalam RUU Ciptaker memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia.

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Oleh karena itu, dia menilai diperlukan pertimbangan yang mendalam apakah aspek formil dan materil dari undang-undang tersebut sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang disepakati bersama.

Ada beberapa catatan FPKS DPR terkait RUU Ciptaker, pertama FPKS memandang pembahasan RUU itu pada masa pandemi COVID-19 menyebabkan terbatasnya akses dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, koreksi, dan penyempurnaan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Kedua, banyaknya materi muatan dalam RUU ini semestinya disikapi dengan kecermatan dan kehati-hatian. Pembahasan DIM yang tidak runtut dalam waktu yang pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan. Padahal undang-undang ini akan memberikan dampak luas bagi banyak orang, bagi bangsa ini," ujarnya.

Ketiga, RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi, tidak akurat dalam diagnosis, dan tidak pas dalam menyusun "resep" meskipun yang sering disebut adalah soal investasi.

Pada kenyataannya persoalan yang hendak diatur dalam Omnibus Law bukan masalah-masalah utama yang selama ini menjadi penghambat investasi misalnya ketidaktepatan itu adalah formulasi pemberian pesangon yang tidak didasarkan atas analisa yang komprehensif.

"Hanya melihat pada aspek ketidakberdayaan pengusaha tanpa melihat rata-rata lama masa kerja pekerja yang di PHK sehingga nilai maksimal pesangon itu semestinya tidak menjadi momok bagi pengusaha," katanya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. ANTARA/HO-Humas PKS/am.

Keempat, secara substansi sejumlah ketentuan dalam RUU itu masih memuat substansi yang bertentangan dengan politik hukum kebangsaan yang disepakati pasca-amendemen konstitusi.

Dia menjelaskan ketentuan-ketentuan yang ditolak dalam RUU Ciptaker adalah ancaman terhadap kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak asing.

"Termasuk juga ancaman terhadap kedaulatan pangan kita RUU Cipta Kerja memuat substansi pengaturan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap tenaga kerja atau buruh melalui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha. Terutama pada pengaturan tentang kontrak kerja, upah dan pesangon," ujarnya.

Dia menilai RUU Ciptaker memuat pengaturan yang berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap kelestarian lingkungan hidup misalnya dalam pasal 37 RUU Cipta Kerja terkait perubahan UU Kehutanan, ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) dihapus.

Menurut dia, RUU itu juga memberikan kewenangan yang sangat besar bagi pemerintah namun kewenangan tersebut tidak diimbangi dengan menciptakan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum administratifnya.

"Seyogianya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah perizinan maka sistem pengenaan sanksinya harus lebih ketat dengan mengembangkan sistem peradilan administrasi yang modern," ujarnya.

Baca Juga:

Pedagang Pasar Tolak Preman Awasi Protokol Kesehatan

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI pada Sabtu malam dengan agenda pengambilan keputusan Tingkat I terkait RUU Ciptaker.

Dalam Raker tersebut, sebagaimana dikutip Antara, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Ciptaker dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU, dan dua fraksi menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. (*)

#Vaksin Covid-19 #PKS #Politisi PKS #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Rakyat Indonesia, terutama generasi muda, adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Indonesia
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi
Dewan PKS DKI heran olahraga padel malah dikenakan pajak. Menurutnya, olahraga padel harus difasilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi
Indonesia
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Pencopotan Budi Prajogo dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik PKS
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Indonesia
Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR
Pergantian itu tertuang dalam surat penugasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR
Indonesia
Presiden PKS Rombak Komposisi Fraksi, Aher Geser Istrinya Jadi Ketua BAM DPR
Menurut Aher, beberapa rekan fraksi PKS lainnya juga banyak yang dirotasi ke komisi lainnya
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Presiden PKS Rombak Komposisi Fraksi, Aher Geser Istrinya Jadi Ketua BAM DPR
Bagikan