Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Tak Setuju Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
PKS Tak Setuju Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta

Sejumlah melintas di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz tak setuju dengan rencana Gubernur Anies yang akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua di tengah pandemi COVID-19.

"Betul (tak setuju rencana sistem ganjil genap bagi motor). Kita berharap seperti yang sekarang inilah kan, gage (ganjil genap) gak diterapkan," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Baca Juga:

Polda Metro Tunggu Keputusan Anies soal Ganjil Genap untuk Motor

Aziz menerangkan, ia lebih menyarankan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi seperti motor dibanding harus naik transportasi umum karena akan ada penumpukan.

Apalagi Aziz melanjutkan, penggunaan motor dapat membantu arahan pemerintah yang meminta transportasi umum hanya berkapasitas 50 persen.

"Masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak sehingga kendaran umum tidak berdesak-desakan. Kapasitas 50 persennya lebih bisa tercapai," terang anggota DPRD DKI Fraksi PKS ini.

Sejumlah pengendara kendaraan memadati Jalan Mampang Prapatan di Jakarta, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Sejumlah pengendara kendaraan memadati Jalan Mampang Prapatan di Jakarta, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Menurutnya, kasus corona di DKI akan bertambah bila gage untuk motor benar-benar diterapkan. Pasalnya, masyarakat akan berpindah ke transportasi umum untuk beraktivitas sehari-hari seperti bekerja.

Ia berpendapat, potensi penularan COVID-19 lebih tinggi di kendaraan umum karena berdesak-desakan dan kurangnya jaga jarak antara satu dengan penumpang yang lain. Seperti di kereta rel listrik (KRL).

"Kemaren kan dari historinya kita lihat bahwa penyebaran virus itu lebih banyak dari KRL. KRL comuter line ini kan orangnya banyak, masif dipakai oleh masyarakat, dan masyarakat belum sadar akan risiko-risikonya," tutupnya.

Baca Juga:

DPRD Panggil Kadishub DKI Terkait Penerapan Ganjil-Genap Sepeda Motor

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Anies mengungkapkam, Pemprov DKI akan memberlakukan gage bagi motor bila jumlah kasus corona di ibu kota meningkat dan volume kendaraan di jalan raya ramai.

"Kebijakan itu (ganjil genap motor dan mobil) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah, karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," kata Anies di depan MRT Stasiun Dukuh Atas tepat di Trowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6). (Asp)

Baca Juga:

Dua Syarat buat Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor

#Ganjil Genap #DPRD Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Bagikan